Gugatan Suplemen Blackmores di Australia: Ahli Farmasi Unpad Ingatkan Bahaya Vitamin B6 Dosis Tinggi

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Selasa, 22 Juli 2025 | 12:51 WIB
Gugatan Suplemen Blackmores di Australia: Ahli Farmasi Unpad Ingatkan Bahaya Vitamin B6 Dosis Tinggi
Ilustrasi suplemen kesehatan (Freepik/freepik)

Suara.com - Gugatan hukum massal (class action) terhadap produsen suplemen asal Australia, Blackmores, menjadi sorotan setelah ratusan penggunanya melaporkan efek samping berbahaya. Terkait hal ini, Guru Besar Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Keri Lestari mengingatkan publik untuk tidak sembarangan mengonsumsi suplemen, termasuk yang dijual bebas di Indonesia.

Peringatan ini krusial mengingat produk vitamin B6 Blackmores juga beredar luas di Tanah Air.

Menurut Keri Lestari, meski suplemen vitamin dijual bebas, penggunaannya harus tetap di bawah pengawasan tenaga kesehatan, terutama untuk konsumsi jangka panjang. Ia menjelaskan bahwa produk Blackmores memiliki dosis 100 mg dan 240 mg yang bersifat sustain release atau dilepaskan bertahap.

"Sehingga jika digunakan sesuai dosis terapi 1x1 sehari dapat ditoleransi tubuh. Namun tetap penggunaannya terutama dalam jangka waktu panjang harus di bawah pengawasan dokter," kata Keri kepada Suara.com, Selasa (22/7/2025).

Ia menekankan agar masyarakat tidak terkecoh dengan status "dijual bebas" dan menganggapnya aman dikonsumsi tanpa aturan.

"Sangat disarankan untuk mengonsumsi suplemen, termasuk vitamin B6, berdasarkan rekomendasi dan pengawasan dokter atau tenaga kesehatan, untuk menentukan kebutuhan suplemen yang disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan riwayat medisnya," pesan Keri.

Ratusan Warga Australia Jadi Korban

Gugatan terhadap Blackmores dipicu oleh laporan ratusan warga Australia yang mengalami gangguan saraf, kelelahan ekstrem, hingga neuropati (kerusakan saraf) setelah mengonsumsi vitamin B6 dosis tinggi.

Salah satu korban, Dominic Noonan-O’Keeffe, bahkan mengalami keracunan parah setelah empat bulan mengonsumsi suplemen tersebut. Kadar vitamin B6 dalam tubuhnya ditemukan mencapai 29 kali lipat dari ambang batas normal.

Menyikapi hal ini, regulator farmasi Australia (TGA) telah membatasi penjualan produk dengan kadar B6 tinggi dan mewajibkan adanya label peringatan risiko neuropati pada kemasan.

Mengingat produk ini juga dipasarkan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan akan segera memberikan keterangan resmi.

Saat dihubungi suara.com pada Senin (21/7), Ketua BPOM Taruna Ikrar berjanji akan segera mengeluarkan sikap lembaganya terkait keamanan produk tersebut bagi konsumen di Indonesia.

"Nanti kami buatkan surat resmi BPOM menanggapi hal ini," ucap Taruna singkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Keracunan Pengguna Suplemen Blackmores, Ini Penjelasan Pakar UGM

Kasus Keracunan Pengguna Suplemen Blackmores, Ini Penjelasan Pakar UGM

Health | Senin, 21 Juli 2025 | 16:54 WIB

Setelah Ijazah, Apa Lagi? Jokowi Terancam Rentetan Gugatan Hukum Pasca Lengser

Setelah Ijazah, Apa Lagi? Jokowi Terancam Rentetan Gugatan Hukum Pasca Lengser

News | Senin, 21 Juli 2025 | 14:01 WIB

Awas, Suplemen Blackmores Dituding Sebabkan Keracunan dan Masalah Saraf

Awas, Suplemen Blackmores Dituding Sebabkan Keracunan dan Masalah Saraf

Health | Senin, 21 Juli 2025 | 11:34 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB