Namun, dengan kenaikan 25 persen yang diusulkan, angkanya hanya akan bertambah menjadi Rp2,5 juta untuk Ketua RT dan Rp3,125 juta untuk Ketua RW.
Namun, dengan kenaikan 25 persen yang diusulkan, angkanya hanya akan bertambah menjadi Rp2,5 juta untuk Ketua RT dan Rp3,125 juta untuk Ketua RW.