Besok, Jokowi Bawa Ijazah Asli Jawab Tudingan Roy Suryo Cs, Pemeriksaan Dipindah ke Solo

Selasa, 22 Juli 2025 | 21:20 WIB
Besok, Jokowi Bawa Ijazah Asli Jawab Tudingan Roy Suryo Cs, Pemeriksaan Dipindah ke Solo
Jokowi atau Joko Widodo akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu (22/7/2025). [Ist]

Suara.com - Polemik panjang soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan memasuki babak baru yang krusial.

Pasalnya, Polresta Solo menjadwalkan pemeriksaan terhadap Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (22/7/2025).

Penyidikan tersebut bakal dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo.

Pemeriksaan itu berstatus sebagai klarifikasi dari Jokowi selaku pelapor dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeret nama Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan kooperatif dan siap menyajikan bukti utama yang selama ini menjadi inti perdebatan.

"Besok pukul 10.00 (Jokowi) hadir di Polresta Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya," tegas Rivai saat dikonfirmasi pada Selasa (22/7/2025) malam.

Rivai menjelaskan, keputusan untuk melakukan pemeriksaan di Solo merupakan permintaan pihaknya yang diakomodasi oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Alasan utamanya adalah efisiensi, karena penyidik saat ini juga tengah memeriksa saksi-saksi lain yang berdomisili di Solo dan Yogyakarta.

"Kami tadi siang menemui Pak Jokowi di kediaman untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polresta Solo," jelas Rivai.

Baca Juga: Agar Tak Berlarut, Eks Ketua MK Usul Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan Lewat 'Jurus Damai' Kejagung

Pemeriksaan ini seharusnya sudah berlangsung pada 17 Juli 2025 lalu di Jakarta.

Namun, tim kuasa hukum Jokowi meminta penundaan dengan alasan kondisi kesehatan kliennya yang masih dalam masa observasi dokter dan tidak memungkinkan untuk bepergian ke Jakarta.

Saat itu, Rivai mengajukan dua opsi kepada penyidik.

"Kami memohon penundaan pemeriksaan dengan dua opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," terangnya.

Permintaan penundaan dengan alasan sakit tersebut memicu reaksi keras dari kubu terlapor.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, secara terbuka menyindir Jokowi yang dinilai tidak konsisten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI