Suara.com - Polemik panjang soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan memasuki babak baru yang krusial.
Pasalnya, Polresta Solo menjadwalkan pemeriksaan terhadap Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (22/7/2025).
Penyidikan tersebut bakal dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo.
Pemeriksaan itu berstatus sebagai klarifikasi dari Jokowi selaku pelapor dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeret nama Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan kooperatif dan siap menyajikan bukti utama yang selama ini menjadi inti perdebatan.
"Besok pukul 10.00 (Jokowi) hadir di Polresta Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya," tegas Rivai saat dikonfirmasi pada Selasa (22/7/2025) malam.
Rivai menjelaskan, keputusan untuk melakukan pemeriksaan di Solo merupakan permintaan pihaknya yang diakomodasi oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Alasan utamanya adalah efisiensi, karena penyidik saat ini juga tengah memeriksa saksi-saksi lain yang berdomisili di Solo dan Yogyakarta.
"Kami tadi siang menemui Pak Jokowi di kediaman untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polresta Solo," jelas Rivai.
Baca Juga: Agar Tak Berlarut, Eks Ketua MK Usul Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan Lewat 'Jurus Damai' Kejagung
Pemeriksaan ini seharusnya sudah berlangsung pada 17 Juli 2025 lalu di Jakarta.
Namun, tim kuasa hukum Jokowi meminta penundaan dengan alasan kondisi kesehatan kliennya yang masih dalam masa observasi dokter dan tidak memungkinkan untuk bepergian ke Jakarta.
Saat itu, Rivai mengajukan dua opsi kepada penyidik.
"Kami memohon penundaan pemeriksaan dengan dua opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," terangnya.
Permintaan penundaan dengan alasan sakit tersebut memicu reaksi keras dari kubu terlapor.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, secara terbuka menyindir Jokowi yang dinilai tidak konsisten.