Gaji PPPK Bikin Guru di Blitar Berani Menjanda? Bongkar Sisi Lain Fenomena Viral Gugat Cerai

Selasa, 22 Juli 2025 | 21:47 WIB
Gaji PPPK Bikin Guru di Blitar Berani Menjanda? Bongkar Sisi Lain Fenomena Viral Gugat Cerai
Ilustrasi guru perempuan berstatus PPPK. [Dok Kemensos]

Suara.com - Sebuah fenomena sosial yang cukup mengejutkan datang dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Belakangan ini, puluhan guru perempuan yang baru saja diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ramai-ramai mengajukan gugatan cerai.

Kabar ini sontak viral dan memicu berbagai spekulasi. Apakah status baru dan kemandirian finansial menjadi pemicu utama retaknya rumah tangga mereka? Atau ada masalah lebih dalam yang akhirnya terungkap?

Mari kita bedah lebih dalam, seberani apa para guru ini dan apa yang sesungguhnya terjadi di balik lonjakan angka perceraian di kalangan pendidik ini.

Lonjakan Gugatan Cerai yang Bikin Geger

Bayangkan, hanya dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun ini, tercatat ada 20 guru PPPK di Kabupaten Blitar yang mengajukan izin untuk bercerai.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Yang lebih menarik perhatian, sekitar 75 persen dari mereka yang mengajukan gugatan adalah pihak perempuan.

Mayoritas dari pernikahan ini bukanlah pernikahan seumur jagung; rata-rata sudah berjalan lebih dari lima tahun.

Baca Juga: Bikin Konten Mesum Demi Viral, Motovlog Pakansari Kini Merengek Minta Maaf

Hal ini mematahkan asumsi bahwa perceraian hanya rentan terjadi pada pasangan baru.

Justru, sepertinya ada bom waktu yang akhirnya meledak setelah salah satu pihak memiliki 'senjata' baru: kemapanan ekonomi.

Ilustrasi pasangan suami istri cerai (Freepik/freepik)
Ilustrasi pasangan suami istri cerai (Freepik/freepik)

Gaji PPPK: Katalisator Perceraian atau Jalan Menuju Kebebasan?

Faktor ekonomi disebut-sebut sebagai pemicu utama. Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengonfirmasi bahwa banyak dari gugatan ini dilatari oleh kondisi finansial.

Sebagian besar suami dari para guru PPPK ini bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak menentu, bahkan ada yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kepala Bidang Pengelolaan SD Disdik Kabupaten Blitar, Deni Setiawan, memberikan keterangan yang cukup jelas mengenai pola ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI