Kinerja Kejati DKI Tangani Dugaan Korupsi Investasi PLN Batubara Disorot Komisi III DPR

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 22 Juli 2025 | 22:32 WIB
Kinerja Kejati DKI Tangani Dugaan Korupsi Investasi PLN Batubara Disorot Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi III DPR RI menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi dalam investasi PLN Batubara oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI).

Kasus ini melibatkan anak usaha PLN Batubara, yakni PT PLN Batubara Investasi (PLNBBI), dalam proses akuisisi sebagian saham perusahaan milik PT Atlas Resources Tbk selama periode 2018 hingga 2020.

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyampaikan kritik tajam terhadap Kejati DKJ yang dinilainya terkesan lamban dan tidak transparan dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ia menekankan pentingnya ketegasan penegak hukum dalam menangani kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Harusnya saya kira jangan terlalu lama dalam penanganan kasus dugaan korupsi seperti ini yang bisa merugikan keuangan negara, berapapun itu angkanya," tegas Nasir.

Ilustrasi batubara (bskdn.kemendagri.go.id)
Ilustrasi batubara (bskdn.kemendagri.go.id)

"Harus terbuka, dan jangan malah ditutup-tutupi meski sudah berganti pimpinan. Apalagi ini sudah jelas ada laporan dari BPK. Kalau memang ada penyimpangan atau tidak, harus diungkap ke publik agar marwah kejaksaan tetap terjaga," tambahnya.

Dalam laporan BPK RI tahun 2022, disebutkan bahwa PLNBBI belum sepenuhnya menerapkan prinsip Good Corporate Governance dalam pembayaran biaya di muka kepada mitra bisnisnya, yaitu PT Atlas Resources Tbk. Nilai saldo pembayaran tersebut mencapai Rp164 miliar, dan dinilai sebagai salah satu titik rawan terjadinya penyimpangan.

Sebagai bagian dari kerja sama, pada tahun 2018 PLNBBI menandatangani perjanjian dengan Direktur Utama PT Atlas Resources Tbk, Andre Abdi, untuk mengambil alih saham baru di perusahaan PT Mitra Musi Jaya (MMJ).

Namun hingga kini, penyelidikan yang sempat dilakukan Kejati DKJ pada tahun 2023—termasuk pemanggilan Joko Kus Sulistyoko, salah satu direktur PT Atlas Resources Tbk dan anak usahanya PT MMJ—belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Baca Juga: Revisi KUHAP Siap Rapat Marathon hingga Lembur, Komisi III DPR : Tak Ada Cerita Rapat di Hotel

Nasir Djamil mendesak agar penanganan kasus ini tidak berhenti hanya pada pemanggilan saksi.

Menurutnya, publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan, mengingat kasus ini menyangkut keuangan negara dan kredibilitas BUMN di mata masyarakat.

"Jangan sampai kasus-kasus seperti ini membuat publik makin pesimis terhadap pemberantasan korupsi, terutama di lingkungan BUMN yang harusnya jadi pelopor tata kelola yang bersih," pungkas Nasir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI