Rocky Gerung Ungkap Skenario Pemakzulan Gibran: Jalan Konstitusi atau Tekanan Massa ala '98?

Bella

Rabu, 23 Juli 2025 | 10:03 WIB
Rocky Gerung Ungkap Skenario Pemakzulan Gibran: Jalan Konstitusi atau Tekanan Massa ala '98?
Pengamat Politik, Rocky Gerung. [YouTube/Akbar Faizal]

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung melontarkan analisis tajam mengenai posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

Dalam sebuah diskusi podcast, Rocky menyatakan bahwa pemakzulan Gibran bukan lagi sebatas kemungkinan, melainkan hanya soal metode yang akan ditempuh.

Menurutnya, ada dua skenario utama yang bisa menggoyahkan posisi Gibran.

Pertama adalah melalui jalur konstitusional resmi, yang diakuinya akan memakan waktu lama dan berliku.

"Bukan soal mungkin, caranya aja yang kita pikirkan kan," katanya.

"Nah, caranya ya melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang tapi itu panjang, mesti DPR proses dulu, lalu ke MPR, MPR kirim ke MK, MK buka sidang dengan hukum acara pemakzulan, setelah diputuskan dibalikkan, sulit kan," papar Rocky.

Skenario "Efisien": Tekanan Politik ala '98

Namun, Rocky Gerung lebih menyoroti skenario kedua yang ia sebut lebih 'efisien', yaitu melalui tekanan politik masif dari gerakan masyarakat, khususnya mahasiswa.

Ia memprediksi gelombang demonstrasi bisa menjadi faktor penentu, mengingatkan pada peristiwa lengsernya Presiden Soeharto pada tahun 1998.

Rocky membayangkan sebuah situasi di mana demonstrasi mahasiswa terjadi secara intensif, yang pada akhirnya akan membuat lingkaran kekuasaan memberikan pilihan sulit kepada Gibran.

baca juga

"Kalau kasusnya dibuka, mahasiswa masuk, demo ke DPR gua hitung misalnya ya mungkin 1 minggu 4 hari demo masif. Asal polisi jangan larang mahasiswa, itu tinggal bisikin pada Pak Gibran,"

"Petinggi siapalah, mungkin intelijen, polisi atau kalangan ee militer 'Pak Gibran demonya ini akan berlanjut loh, jadi tinggal pilih mengundurkan diri atau 98 gitu-gitu aja kan, lebih efisien kan," jelasnya.

Gibran sebagai "Beban" Politik

Dorongan pemakzulan ini, menurut analisis Rocky, lahir dari persepsi bahwa Gibran merupakan "beban" atau liability bagi Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai kapasitas Gibran belum memadai untuk menghadapi tantangan besar kepemimpinan nasional, terutama jika terjadi situasi darurat.

"Gibran itu bukan harapan," katanya.

"Justru semua hal yang memungkinkan harapan Presiden untuk mempercepat kemakmuran itu dibatalkan oleh adanya inkapasitas dari Gibran," ujar Rocky Gerung.

Kekhawatiran ini, kata Rocky, tidak hanya dirasakan oleh pengamat, tetapi juga oleh kalangan purnawirawan jenderal yang memiliki pengalaman panjang dalam politik dan keamanan negara.

"Nah, itu yang dicemaskan oleh para purnawirawan."

"Kalau terjadi kecelakaan politik atau sesuatu yang sifatnya darurat sehingga Indonesia tidak ada untuk sementara dalam kendali Pak Prabowo, maka mesti ke wakil presiden kan, nah masalahnya di situ," ungkapnya.

Kepentingan untuk memakzulkan Gibran, menurutnya, juga dimiliki oleh generasi muda yang menginginkan adanya kompetisi yang adil dan terbuka pada kontestasi politik 2029.

"Jadi pemakzulan itu bukan sekedar kepentingan purnawirawan, tapi mereka yang menginginkan ada kompetisi fair," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Terbatas di Istana: Prabowo Minta Jajaran Menteri Jaga Ketat Defisit APBN

Rapat Terbatas di Istana: Prabowo Minta Jajaran Menteri Jaga Ketat Defisit APBN

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 07:47 WIB

Peradilan Politik Era Prabowo Dimulai? Pakar Soroti Kasus Tom Lembong dan Hasto

Peradilan Politik Era Prabowo Dimulai? Pakar Soroti Kasus Tom Lembong dan Hasto

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 22:59 WIB

IKN Tak Masuk Program Prioritas Prabowo di APBN 2026, Warisan Jokowi Mulai Ditinggalkan?

IKN Tak Masuk Program Prioritas Prabowo di APBN 2026, Warisan Jokowi Mulai Ditinggalkan?

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 22:43 WIB

Sri Mulyani Pilih Bungkam Soal Angka Final APBN 2026, Tapi Bocorkan Arahan Penting Prabowo

Sri Mulyani Pilih Bungkam Soal Angka Final APBN 2026, Tapi Bocorkan Arahan Penting Prabowo

Bisnis | Selasa, 22 Juli 2025 | 22:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Angka Kemiskinan Turun, BPS: Kita Lihat Hari Jumat

Presiden Prabowo Klaim Angka Kemiskinan Turun, BPS: Kita Lihat Hari Jumat

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 22:11 WIB

Pandji Sentil Koruptor Nur Afifah Balqis, Bukti Nyata Berantas Korupsi Bukan Ganti Generasi

Pandji Sentil Koruptor Nur Afifah Balqis, Bukti Nyata Berantas Korupsi Bukan Ganti Generasi

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 20:49 WIB

Dijenguk Gibran, SBY Diizinkan Pulang: Ini Jadwal Super Padat di Balik Kondisi Kesehatannya

Dijenguk Gibran, SBY Diizinkan Pulang: Ini Jadwal Super Padat di Balik Kondisi Kesehatannya

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 19:43 WIB

Prabowo Klaim Kemiskinan Turun, BPS Tahan Data! Ada Perbedaan Informasi?

Prabowo Klaim Kemiskinan Turun, BPS Tahan Data! Ada Perbedaan Informasi?

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 19:43 WIB

3 Artis Komentari Prabowo Sebut Demo Dibiayai Koruptor, Mana Paling Menohok?

3 Artis Komentari Prabowo Sebut Demo Dibiayai Koruptor, Mana Paling Menohok?

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 19:14 WIB

42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat

42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat

Bisnis | Selasa, 22 Juli 2025 | 19:06 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×