Penyebab BSU Batal Disalurkan, Jutaan Orang Tidak Jadi Terima Bantuan Subsidi Upah

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2025 | 11:26 WIB
Penyebab BSU Batal Disalurkan, Jutaan Orang Tidak Jadi Terima Bantuan Subsidi Upah
Ilustrasi BSU belum cair (Freepik)

Bukan ASN/TNI/Polri: Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penting untuk dicatat, apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara.

Cara Cek Status Penerima BSU di BSU Kemnaker

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, Anda bisa dengan mudah mengeceknya secara online melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil dan browser web.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser Anda dan kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/
  2. Pada halaman utama, cari kolom atau field yang meminta Anda memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data pribadi lainnya.
  3. Masukkan NIK Anda dengan benar.
  4. Lakukan verifikasi keamanan (biasanya berupa captcha atau perhitungan sederhana) sesuai instruksi yang muncul di layar.
  5. Klik tombol "Cari Data" atau "Cek Status".

Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU, status pencairan, atau jika ada kendala. Pastikan data yang Anda masukkan sudah akurat untuk hasil yang tepat.

Kontributor : Rizqi Amalia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI