Suara.com - Sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri jadi salah satu alasan utama banyak anak muda pilih bekerja di luar negeri. Namun, lantaran ingin cepat bisa bekerja di luar negeri, tak sedikit dari mereka memilih jalan pintas dengan menggunakan prosedur ilegal.
Kanit 2 Subdit III DIT Tindak Pidana PPPA dan PPO Bareskrim Polri, AKBP Berry, mengatakan prosedur ilegal itu menyebabkan seseorang rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Jadi berangkatnya melalui jalur-jalur tikus, jalur-jalur ilegal. Misalnya di wilayah Riau, di wilayah Batam, menyeberang tanpa dilengkapi dengan dokumen," kata Berry dalam diskusi publik 17 tahun LPSK di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Berdasarkan proses assessment, Bareskrim Polri menemukan kalau alasan para korban mau bekerja ke luar negeri karena tergiur gaji besar serta sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri.
"Mereka mau kerja di luar dengan gaji yang besar. Karena susah nyari kerja di sini, alasannya begitu semua, hampir seluruhnya," kata Berry.
Hal lain yang juga mengejutkan, kata Berry, kebanyakan korban TPPO itu saat ini juatru dari kalangan berpendidikan tinggi.
"Yang membuat kita kaget itu adalah sebagian besar warga negara kita ini adalah mereka yang berpendidikan. Banyak yang sudah S1, yang sudah berpendidikan, jarang yang tidak sekolah," tuturnya.
Temuan itu sejalan dengan data dari Kementerian Luar Negeri yang mencatat kalau korban TPPO saat ini didominasi oleh kelompok usia Gen Z.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha menyebutkan kalau beberapa korban bahkan ada yang berpendidikan S2.
Baca Juga: Kantor di Bogor-Bekasi, Jaringan Judol China-Kamboja Kantongi Rp20 M, Gaji Operatornya Bikin Melongo
Menurut Judha, perubahan karakteristik korban ini menunjukkan bahwa tantangan dalam menangani kasus TPPO tidak hanya menyangkut jumlah yang terus meningkat, tetapi juga kerumitan dalam penanganan kasusnya.