Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai masih menyisakan persoalan serius, terutama dalam aspek keamanan pangan, tata kelola, dan sistem pengawasan.
Komisioner KPAI Ai Rahmayanti menyebut, dalam kurun waktu empat bulan sejak program berjalan, tercatat ada 1.406 siswa di 38 provinsi mengalami dugaan keracunan makanan yang berasal dari paket MBG.
"Meskipun kasus ini hanya mencakup sekitar 0,0401 persen dari total 3.506.941 penerima manfaat (per 5 Mei 2025), kasus tersebut menandakan adanya celah serius dalam pelaksanaan program," kritik Ai dalam konferensi pers Hari Anak Nasional, Rabu (23/7/2025).
KPAI juga telah melakukan pengawasan langsung ke sejumlah daerah, antara lain: Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Jakarta Selatan, Timur, dan Utara), Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Tasikmalaya), Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kabupaten Bantul), Provinsi Kalimantan Barat (Kota Pontianak), Provinsi Kalimantan Tengah (Kota Palangkaraya).

Dari hasil pemantauan tersebut, KPAI menilai terdapat kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola program, termasuk pelibatan ahli independen, partisipasi anak sebagai penerima manfaat, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas di satuan pendidikan.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa program yang bertujuan memperbaiki gizi anak-anak Indonesia ini benar-benar aman, tepat sasaran, dan berdampak positif," ujarnya.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra turut mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjunjung tinggi tujuan dari program MBG yakni memberikan asupan makanan bergizi kepada anak-anak. Karena itu, KPAI turut menyayangkan pada momen tertentu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG justru sempat menyediakan makanan kemasan.
"Tentu sangat kita sayangkan kalau ada SPPG yang jadi temuan terkait makan-makanan tidak sehat, makanan pabrikan. Tentu tidak sesuai dengan misi awal dari MBG," kritik Jasra.
KPAI menyarankan agar BGN lakukan evaluasi mulai dari perencanaan serta oemetaan stabdar SPPG yang layak sebagai penyedia MBG.
Baca Juga: Abraham Samad Masuk Daftar 12 Terlapor Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Sengaja Tabuh Perang Bubat?
"Walaupun sudah dilatih, namun penting untuk pengelola diingatkan," pungkasnya.