Bekingi Situs Judol: Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 23 Juli 2025 | 20:09 WIB
Bekingi Situs Judol: Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Rajo Emirsyah terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat 15 tahun penjara terhadap Rajo Emirsyah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengelolaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Di balik tuntutan tersebut, terungkap fakta-fakta mencengangkan mengenai gaya hidup mewah terdakwa yang dibiayai dari uang haram.

“Menjatuhkan pidana terhadap saudara Rajo Emirsyah selama 15 tahun penjara dikurangi dengan masa tahanan,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).

Selain kurungan badan, jaksa juga menuntut Rajo membayar denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 3 bulan kurungan.

Menurut jaksa, tuntutan berat tersebut didasari oleh sikap Rajo yang berbelit-belit, telah menikmati hasil kejahatan, meresahkan masyarakat, dan merupakan residivis. Satu-satunya hal yang meringankan hanyalah sikap sopannya selama persidangan.

Nikmati Uang Haram Sambil Lapor Pelanggaran

Dalam persidangan, terungkap sebuah ironi. Rajo Emirsyah ternyata pernah melaporkan adanya dugaan pelanggaran sistem keamanan situs judi online di internal kementerian. Namun di saat yang sama, ia justru ikut kecipratan dan menikmati aliran dana dari praktik ilegal tersebut.

Uang miliaran rupiah yang ia terima diduga dihambur-hamburkan untuk membiayai gaya hidup glamor. Rajo mengaku menggunakan uang tersebut untuk berlibur ke luar negeri bersama mantan kekasihnya.

Tak hanya itu, ia juga royal menghabiskan uang untuk hobi di komunitas motor gede (moge). Dalam sekali touring, ia bisa menggelontorkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk mentraktir seluruh rombongan.

baca juga

“Saya satu kali touring itu bisa sampai Rp 600 juta, Rp 700 juta untuk berapa orang gitu. Betul (saya yang bayar semuanya),” ungkap Rajo di muka persidangan.

Umrahkan 47 Orang Pakai Duit Judol

Namun, pengakuan yang paling membuat publik terperangah adalah saat Rajo mengaku menggunakan sebagian uang haramnya untuk memberangkatkan puluhan orang menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Pengakuan kontradiktif itu sontak membuat banyak pihak terkejut.

“Ada yang mengirim umrah 47 orang,” kata Rajo singkat di hadapan majelis hakim.

Sebagai informasi, kasus korupsi pengamanan situs judi online di Komdigi ini menjerat banyak terdakwa yang dibagi ke dalam empat klaster, mulai dari klaster koordinator, klaster eks pegawai Kominfo, klaster pengelola agen judol, hingga klaster TPPU di mana Rajo Emirsyah dan satu terdakwa lainnya, Darmawati, diadili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Foya-foya, Kini Sengsara: Kisah Darmawati Terdakwa Judol Komdigi Dituntut 12 Tahun Penjara

Habis Foya-foya, Kini Sengsara: Kisah Darmawati Terdakwa Judol Komdigi Dituntut 12 Tahun Penjara

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:29 WIB

Kasus TPPU Judi Online Komdigi: Terdakwa Darmawati Dituntut 12 Tahun Penjara

Kasus TPPU Judi Online Komdigi: Terdakwa Darmawati Dituntut 12 Tahun Penjara

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:12 WIB

Kelewatan! Satpam Pemkab Ciamis Kecanduan Judol, Tega Rampok Sepeda Motor Ojol Disabilitas

Kelewatan! Satpam Pemkab Ciamis Kecanduan Judol, Tega Rampok Sepeda Motor Ojol Disabilitas

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:10 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×