DPR Ingatkan Pemerintah: Pertukaran Data WNI ke Amerika Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Kamis, 24 Juli 2025 | 12:07 WIB
DPR Ingatkan Pemerintah: Pertukaran Data WNI ke Amerika Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengingatkan pemerintah bahwa setiap kerja sama internasional terkait pengelolaan data pribadi harus berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons dari terkait potensi kerja sama pengelolaan data warga Indonesia oleh Amerika sebagai bagian negosiasi dari tarif dagang.

"Jujur saya belum membaca secara detail, saya baru membaca respons dari whitehouse mengenai penyimpanan data pribadi (PDP). Yang harus diingat kita memiliki UU pedoman data pribadi, jadi kesepakatan yang dibuat dengan negara manapun harus sesuai dglengan undang-undang yang kita miliki," kata Dave ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Kepatuhan terhadap UU itu lanjut Dave, sebagai upaya antisipasi akan potensi kebocoran data.

Menurutnya, undang-undang PDP menjadi fondasi utama dalam memastikan perlindungan data pribadi warga RI.

"Itulah makanya ada gunanya undang-undang PDP untuk memastikan pemerintah memiliki otoritas yang khusus dan standarisasi yang tinggi dalam perlindungan data pribadi," tegasnya.

Ia menyebut masih menunggu penegasan lebih lanjut dari pemerintah mengenai bentuk kerja sama yang dimaksud.

Saat ditanya mengenai kemungkinan DPR akan mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memberi klarifikasi, Dave mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu langkah pemerintah.

"Enggak perlu mengesak-kesak, kita masih menunggu aja dulu. Sesudah dari konsep pemerintah gulirkan bisa berjalan dengan baik," katanya.

baca juga

Diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) telah menjadi payung hukum di Indonesia yang mengatur tentang pelindungan data pribadi warga negara.

UU PDP mendefinisikan data pribadi sebagai data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik atau nonelektronik.

Dalam UU itu juga diatur mengenai hak pemilik data, termasuk hak untuk mengetahui bagaimana data mereka digunakan, siapa yang menggunakannya, memperbaiki data, menolak penggunaan data, dan meminta penghapusan data.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesepakatan Dagang Indonesia-AS: Ancaman Baru bagi Data Pribadi Warga?

Kesepakatan Dagang Indonesia-AS: Ancaman Baru bagi Data Pribadi Warga?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 10:34 WIB

Menkomdigi Klaim Transfer Data Pribadi RI ke AS Sah Secara Hukum, Singgung Google-WhatsApp

Menkomdigi Klaim Transfer Data Pribadi RI ke AS Sah Secara Hukum, Singgung Google-WhatsApp

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 10:04 WIB

Transfer Data Indonesia - AS : Pemerintah Sebut Bukan Data Pribadi dan Strategis

Transfer Data Indonesia - AS : Pemerintah Sebut Bukan Data Pribadi dan Strategis

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 08:28 WIB

Gedung Putih Umumkan Data Pribadi Warga Indonesia 'Diobral' ke AS, Kenapa Pemerintah Gagap Menjawab?

Gedung Putih Umumkan Data Pribadi Warga Indonesia 'Diobral' ke AS, Kenapa Pemerintah Gagap Menjawab?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 08:28 WIB

Soal Transfer Data ke AS, Presiden Prabowo Buka Suara: Negosiasi Terus Berjalan

Soal Transfer Data ke AS, Presiden Prabowo Buka Suara: Negosiasi Terus Berjalan

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 23:53 WIB

Terkini

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

×