Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 24 Juli 2025 | 14:59 WIB
Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Freepik]

Suara.com - Kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS) mengharuskan pemerintah Indonesia menyerahkan data pribadi penduduk kepada pemerintah negeri Paman Sam.

Menjadi pertanyaan bagaimana jaminan AS tidak menyalahgunakan data pribadi rakyat Indonesia?

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyebut bahwa kesepakatan transfer data itu meningkatkan resiko penyalahgunaan data. Sebab, AS tidak memiliki aturan hukum terkait perlindungan data pribadi pada tingkat pemerintahan federalnya.

"Yang ada hanyalah aturan hukum terkait perlindungan data pribadi yang bersifat sektoral seperti privasi dalam bidang kesehatan, perlindungan privasi anak, dan privasi informasi keuangan," katanya kepada Suara.com, Kamis (24/7/2025).

Indonesia sendiri memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Aturan itu merupakan jaminan perlindungan data pribadi setiap warga negara Indonesia.

"Namun, tidak ada kewajiban bagi pemerintah Amerika Serikat untuk tunduk pada aturan di dalam UU PDP Indonesia, sehingga ketika terjadi penyalahgunaan akibat adanya kebocoran data pribadi rakyat Indonesia, maka yurisdiksi UU PDP tidak mampu menjangkau penyalahgunaan tersebut," jelas Ardi.

Imparsial memandang, ketentuan transfer data itu melanggar hak privasi warga negara Indonesia. Karena data pribadi bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi.

Fakta di balik percakapan telepon 17 menit Prabowo Subianto dan Donald Trump. [kolase suara.com]
Prabowo Subianto dan Donald Trump bahas tarif impor. [kolase suara.com]

"Data pribadi warga negara tidak boleh menjadi objek kesepakatan perdagangan, bisnis atau ekonomi dari pihak manapun, termasuk antar pemerintah," tegasnya.

"Pemerintah Indonesia sendiri bahkan tidak boleh semena-mena menggunakan atau mengintip data pribadi rakyatnya, kecuali pada hal yang sangat beralasan yaitu ancaman nyata terhadap keamanan dan keselamatan nasional," sambungnya.

baca juga

Sebagaimana diketahui, ketentuan yang mengharuskan pemerintah Indonesia menyerahkan data pribadi penduduk, terungkap dalam laman resmi pemerintah AS.

Disebutkan, Indonesia berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang mempengaruhi perdagangan digital, jasa, dan investasi. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi ke luar wilayahnya ke Amerika Serikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transfer Data ke AS Lebih Aman Ketimbang Simpan di RI? Ini Penjelasan Ahli

Transfer Data ke AS Lebih Aman Ketimbang Simpan di RI? Ini Penjelasan Ahli

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 14:53 WIB

Transfer Data RI ke AS Ancam Bisnis Cloud Lokal hingga Pusat Data

Transfer Data RI ke AS Ancam Bisnis Cloud Lokal hingga Pusat Data

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 13:42 WIB

Pemerintah Melanggar Hak Privasi Warga jika Jadikan Data Pribadi Objek Dagang!

Pemerintah Melanggar Hak Privasi Warga jika Jadikan Data Pribadi Objek Dagang!

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 13:17 WIB

AS Punya Akses Data Pribadi Warga RI, Donald Trump: Banyak Negara Cium Pantat Saya

AS Punya Akses Data Pribadi Warga RI, Donald Trump: Banyak Negara Cium Pantat Saya

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 12:56 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×