Usul Bentuk Pansus Haji 2025, Timwas DPR Ungkap Seabrek Masalah dari Visa hingga Konsumsi

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:57 WIB
Usul Bentuk Pansus Haji 2025, Timwas DPR Ungkap Seabrek Masalah dari Visa hingga Konsumsi
Ilustrasi--Usul Bentuk Pansus Haji 2025, Timwas DPR Ungkap Sederet Masalah dari Visa hingga Konsumsi.

Suara.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2025 mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji. Usulan ini disampaikan Ketua Timwas, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam rapat paripurna ke-25 penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Cucun menjelaskan, pembentukan Pansus Haji dinilai penting karena banyaknya persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Salah satu temuan termasuk tidak sinkronnya data pengelompokan jemaah yang ditetapkan di Indonesia dengan yang ada di Arab Saudi.

Ia juga menyoroti keterlambatan penertiban dan pendistribusian kartu Nusuk. Selain itu, skema murur dan tanazul untuk mengurangi kepadatan jemaah, semula ditetapkan 40 persen di Muzdalifah dan Mina, tapi tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Di sektor pelayanan akomodasi, Timwas menemukan banyak jemaah yang tidak terpenuhi haknya. Akibatnya, sejumlah jemaah terpaksa menginap di musala atau menumpang di hotel lain karena kamar yang dijanjikan tidak tersedia.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong pembentukan DItjen Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag). [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. [Suara.com/Bagaskara]

Dalam bidang konsumsi, ditemukan pula makanan yang disajikan tidak sesuai kontrak dan melanggar keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI. Sejumlah jemaah bahkan tidak mendapatkan konsumsi saat puncak ibadah di Arafah dan Mina.

Cucun juga mengungkapkan adanya keterlambatan layanan transportasi, khususnya di jalur Arafah–Muzdalifah–Mina. Kondisi itu berdampak pada penjemputan jemaah gelombang kedua dan ketiga. Bahkan pada puncak ibadah 9 Zulhijah, masih ada jemaah yang belum terangkut hingga pukul 11.00 waktu Arab Saudi.

Temuan lain, masih adanya jemaah haji yang diberangkatkan meski tidak memenuhi syarat istito’ah kesehatan. Pelayanan kesehatan di Tanah Makkah pun terbatas, terutama di hotel-hotel tempat jemaah menginap.

Kinerja sumber daya manusia (SDM) petugas haji juga disorot. Timwas menilai masih banyak petugas yang tidak optimal dalam memberikan pelayanan, baik dalam aspek akomodasi, konsumsi, transportasi, maupun kesehatan.

Lebih jauh, pada aspek keimigrasian, Timwas menemukan banyak WNI yang lolos ke Arab Saudi menggunakan visa non-haji atau tanpa visa resmi. Hal ini turut menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Terlilit Utang Pinjol Segunung, Tentara Bayaran Rusia Satria Kumbara Ternyata Doyan Main Judol

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Timwas DPR RI merekomendasikan pembentukan Pansus Haji 2025 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji.

“Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” ujar Cucun.

Ia menambahkan, berbagai ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan haji juga menunjukkan belum terpenuhinya hak-hak jemaah sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI