Terungkap! Staf Kemnaker Jadi Pengepul Rp 13,9 Miliar: Siapa Dalang di Baliknya?

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:46 WIB
Terungkap! Staf Kemnaker Jadi Pengepul Rp 13,9 Miliar: Siapa Dalang di Baliknya?
KPK menangkap mantan staf Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe terkait tindak pidana korupsi berupa pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA). Kasus ini dirilis di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kejanggalan besar dalam skandal pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Seorang staf biasa bernama Putri Citra Wahyoe terungkap menerima jatah paling jumbo, yakni Rp 13,9 miliar, jauh melampaui atasannya yang sekelas direktur jenderal.

Fakta ini membuat penyidik KPK curiga bahwa Putri hanya berperan sebagai 'pengepul' uang haram untuk pejabat yang lebih tinggi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengaku heran dengan porsi fantastis yang diterima Putri, mengingat jabatannya yang tidak strategis.

“Dugaan sementara kami itu adalah dia memang pengepulnya. Kami para penyidik bertanya-tanya, ini Rp 13,9 miliar kenapa mesti dia yang lebih banyak? Padahal kalau dilihat dari jabatannya, ini bukan yang top managernya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Bancakan Rp 53,7 Miliar: Jatah Staf Kalahkan Dirjen

Total uang hasil pemerasan dalam kasus ini mencapai Rp 53,7 miliar selama periode 2019-2024. Dari jumlah tersebut, rincian pembagiannya sangat janggal:

  • Putri Citra Wahyoe (Staf): Rp 13,9 miliar
  • Haryanto (Dirjen Binapenta): Rp 18 miliar (namun diduga sebagian besar disebar)
  • Gatot Widiartono (Pejabat Pembuat Komitmen): Rp 6,3 miliar
  • Devi Anggraeni (Direktur): Rp 2,3 miliar
  • Suhartono (Dirjen Binapenta sebelumnya): Rp 460 juta

Selain untuk kepentingan pribadi, uang haram tersebut juga disebut dibagikan sebagai "uang dua mingguan" kepada hampir seluruh pegawai di Direktorat PPTKA yang berjumlah 85 orang.

Total 8 Tersangka Dijebloskan ke Bui

Sejauh ini, KPK telah menahan delapan tersangka dalam kasus ini. Gelombang penahanan terakhir dilakukan terhadap empat orang, termasuk sang 'pengepul' Putri Citra Wahyoe (PCW), Gatot Widiartono (GW), Jamal Shodigin (JS), dan Alfa Eshad (AE).

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menjebloskan empat pejabat tinggi ke bui, yakni Dirjen Binapenta Suhartono (SH) dan Haryanto (HYT), serta Direktur PPTKA Wisnu Pramono (WP) dan Devi Angraeni (DA).

Untuk memulihkan kerugian negara, KPK telah menyita belasan kendaraan dan puluhan bidang tanah dari para tersangka. Total uang yang berhasil dikembalikan ke kas negara melalui rekening penampungan KPK hingga saat ini mencapai Rp 8,51 miliar.

Sejumlah aset sitaan yang menonjol antara lain:

  • 13 unit kendaraan (11 mobil dan 2 motor).
  • Tanah dan bangunan dari para tersangka yang tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, Depok, Cianjur, hingga Karanganyar, Jawa Tengah, dengan total luas puluhan ribu meter persegi.

KPK juga membuka peluang untuk memanggil para mantan Menteri Ketenagakerjaan seperti Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ida Fauziyah, mengingat praktik lancung ini diduga telah berlangsung lama, bahkan sebelum tahun 2019. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyakit Aneh Tambang Ilegal Terbongkar! KPK Ungkap Modus Setoran Siluman

Penyakit Aneh Tambang Ilegal Terbongkar! KPK Ungkap Modus Setoran Siluman

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 19:08 WIB

IUP Bodong Marak di Kawasan Hutan, KPK Sentil Kementerian Kehutanan: Ada Apa Ini?

IUP Bodong Marak di Kawasan Hutan, KPK Sentil Kementerian Kehutanan: Ada Apa Ini?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:53 WIB

KPK Jebloskan 4 Tersangka Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

KPK Jebloskan 4 Tersangka Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:08 WIB

Terkini

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:51 WIB

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:50 WIB

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:43 WIB

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:37 WIB

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:35 WIB

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:29 WIB

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:28 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:11 WIB

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB