Terungkap, Ternyata Ini Alasan Prabowo Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:15 WIB
Terungkap, Ternyata Ini Alasan Prabowo Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota
Presiden Prabowo Subianto menunggu sarana dan prasarana di IKN rampung terlebih dahulu sebelum meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara. (BPMI Sekretariat Presiden).

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menunggu sarana dan prasarana di Ibu Kota Nusntara (IKN) rampung terlebih dahulu sebelum meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan sarana dan prasarana di IKN diperkirakan selesai dalam waktu tiga tahun ke depan.

Ia berujar sarana dan prasarana itu diperlukan untuk menjalankan pemerintahan di IKN, mulai dari fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif.

"Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Sementara itu perihal adanya usulan moratorium IKN, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tetap menjalankan pembangunan.

"Berkenaan dengan IKN, tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," tutur Prasetyo.

"Sebagaimana yang saudara-saudara ketahui sekarang otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh bapak presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan," sambung Prasetyo.

Sebelumnya, wacana penundaan pembangunan IKN yang dilontarkan oleh Partai NasDem mulai mendapat tanggapan dari parlemen.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aspek ekonomi dan fiskal sebelum mengambil langkah strategis semacam itu.

Baca Juga: Tabligh Akbar Habib Rizieq Ditolak Berujung Ricuh, FPI ke Prabowo: Bubarkan Ormas PWI-LS!

Ia mengingatkan bahwa pembangunan IKN bukanlah proyek jangka pendek, melainkan bagian dari kerangka pembangunan nasional yang telah masuk dalam RPJMN dan RPJMP.

Sejumlah dana juga telah dikucurkan, baik melalui APBN maupun investasi swasta. Hal itu disampaikan Adies, di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.

"Kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur," ujar Adies pada Minggu, 20 Juli 2025.

Gambar dari udara ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru (tengah) di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [STRINGER / AFP]
Gambar dari udara ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru (tengah) di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [STRINGER / AFP]

Menurut Adies, potensi penundaan layak dipertimbangkan apabila target pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar delapan persen dalam lima tahun ke depan tidak tercapai.

Di sisi lain, beban anggaran IKN juga harus diperhitungkan secara matang.

"Jadi kalau ada perubahan itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR, kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI