Hasto Tetap Jabat Sekjen PDIP usai Divonis Bersalah Kasus Korupsi, Mengapa Belum Dicopot?

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:15 WIB
Hasto Tetap Jabat Sekjen PDIP usai Divonis Bersalah Kasus Korupsi, Mengapa Belum Dicopot?
Hasto Tetap Jabat Sekjen PDIP usai Divonis Bersalah Kasus Korupsi, Mengapa Belum Dicopot?

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli, menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto masih berstatus sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, meski Hasto telah dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergangian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku. 

Menurutnya, perubahan posisi Sekjen merupakan kewenangan dari Megawati Soekarnoputri selaku Umum partai. 

"(Hasto) masih Sekjen PDI Perjuangan. Perubahan Sekjen hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan," kata Guntur kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025). 

Di sisi lain, Guntur mengaku belum tahu kapan PDIP menggelar Kongres, meski vonis Hasto sudah diputuskan. 

"Belum ada info soal kongres," katanya. 

Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli. (Suara.com/Dea)
Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli. (Suara.com/Dea)

Ia hanya menegaskan, kalau pelaksanaan Kongres PDIP bakal digelar di tahun ini. Berdasarkan kebiasaan, Kongres selalu digelar di Bali. 

"Tradisi Kongres memang di Bali," katanya. 

"Belum ada pengumuman resmi. Kami di internal juga belum tahu," sambungnya. 

Divonis Ringan dan Lolos 1 Dakwaan KPK

baca juga

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara lantaran dinyatakan bersalah dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan buronan Harun Masiku.

Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Menjatuhi terdakwa (Hasto Kristiyanto) pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan,” beber Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (25/7/2025).

Selain hukuman badan, Hasto juga dihukum untuk membayar pidana denda sebesar Rp 250 jutadengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Namun, vonis 3,5 tahun penjara ini terbilang rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang sebelumnya meminta hakinta hakim untuk menghukum Hasto selama tujuh tahun penjara. 

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh hakim, Hakim juga lolos dari dakwaan jaksa terkait kasus dugaan obstruction of justice alias perintangan penyidikan di KPK.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa KPK menuntut hukuman 7 tahun penjara kepada Hasto. 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Selain itu, Hasto juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lolos Dakwaan Perintangan, PDIP Yakin Kasus Hasto Direkayasa: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Lolos Dakwaan Perintangan, PDIP Yakin Kasus Hasto Direkayasa: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:47 WIB

Usut Skandal Korupsi Kuota Haji, 'Circle' Eks Menag Gus Yaqut jadi Bidikan KPK

Usut Skandal Korupsi Kuota Haji, 'Circle' Eks Menag Gus Yaqut jadi Bidikan KPK

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:10 WIB

Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan

Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:50 WIB

Heboh Umpatan 'Brengsek' Prabowo Gegara Tak Disediakan Kopi, Cak Imin Kepergok Nyengir!

Heboh Umpatan 'Brengsek' Prabowo Gegara Tak Disediakan Kopi, Cak Imin Kepergok Nyengir!

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 11:23 WIB

Terkini

Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan

Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:03 WIB

Sudah Lama Dinanti, Peserta Sambut Antusias Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Tangerang

Sudah Lama Dinanti, Peserta Sambut Antusias Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Tangerang

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:02 WIB

Review ANTA PG7 Travel 2: Sepatu Lari Murah Teknologi 'Dewa', Nyaman Buat Daily Run?

Review ANTA PG7 Travel 2: Sepatu Lari Murah Teknologi 'Dewa', Nyaman Buat Daily Run?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bullet Train Explosion: Ketika Shinkansen Berpacu Melawan Bom dan Waktu

Bullet Train Explosion: Ketika Shinkansen Berpacu Melawan Bom dan Waktu

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:00 WIB

Gianni Infantino Murka, Tuding Kritikus FIFA Sebarkan Kebencian

Gianni Infantino Murka, Tuding Kritikus FIFA Sebarkan Kebencian

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:00 WIB

Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi

Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:57 WIB

Jepang Gempa Bumi Besar 7,1 Magnitudo, Ada Peringatan Tsunami

Jepang Gempa Bumi Besar 7,1 Magnitudo, Ada Peringatan Tsunami

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:57 WIB

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Transaksi Rp23 Triliun

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Transaksi Rp23 Triliun

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:55 WIB

Survei SMRC: Popularitas MBG Tinggi, Tapi Kepuasan Publik Merosot

Survei SMRC: Popularitas MBG Tinggi, Tapi Kepuasan Publik Merosot

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:55 WIB

6 Rekomendasi Serum Flek Hitam Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Cepat Meresap

6 Rekomendasi Serum Flek Hitam Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Cepat Meresap

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:55 WIB

×