Larang Sound Horeg saat HUT RI, Polisi Kutip Fatwa MUI: Menyimpang Ajaran Islam dan Meresahkan!

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:58 WIB
Larang Sound Horeg saat HUT RI, Polisi Kutip Fatwa MUI: Menyimpang Ajaran Islam dan Meresahkan!
Larang Sound Horeg saat HUT RI, Polisi Kutip Fatwa MUI: Menyimpang Ajaran Islam dan Meresahkan!

Suara.com - Polda Jawa Timur akhirnya memberikan instruksi kepada Polres dan Polsek untuk melarang penggunaan sound horeg saat perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 yang akan jatuh pada 17 Agustus 2025 mendatang. Instruksi larangan penggunaan sound horeg itu  dibenarkan oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono. 

"Larangan ini mengacu pada instruksi Polda Jatim terkait penggunaan sound horeg," beber Kapolres dikutip dari Antara, Sabtu (26/7/2025). 

Ia menjelaskan pihaknya telah menginstruksikan semua personel Polres Sampang, termasuk Polsek jajaran untuk mensosialisasikan ketentuan itu kepada masyarakat.

"Polres juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Sampang terkait ketentuan, termasuk kepada panitia penyelenggara kegiatan lomba HUT Kemerdekaan RI," katanya.

Menurut Kapolres, larangan bagi masyarakat menggelar kegiatan menggunakan sound horeg itu karena lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya.

Apalagi, sambung dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa terkait larangan itu.

Kapolres menuturkan, Fatwa Majelis MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 mengacu kepada fenomena yang terjadi di lapangan menyebutkan bahwa sound horeg dominan negatif, karena memutar musik dengan volume keras disertai aksi joget pria dan wanita secara terbuka, khususnya dengan membuka aurat di tempat umum atau berkeliling di pemukiman warga, sehingga difatwakan haram.

"MUI menilai bahwa aktivitas semacam itu menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam dan dapat meresahkan masyarakat," katanya.

Karena itu, sambung dia, Polda Jatim juga menginstruksikan agar Polres jajaran di seluruh Jawa Timur memperhatikan ketentuan tersebut.

baca juga

Kapolres menyampaikan di Kabupaten Sampang hingga kini memang belum ditemukan adanya aktivitas sound horeg. Akan tetapi, langkah-langkah antisipasi tetap harus dilakukan dengan memantau perkembangan di lapangan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Di Sampang ini, kegiatan hiburan memang ada, tapi masih dalam batas wajar dan belum sampai menimbulkan gangguan," katanya.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini mengajak semua elemen masyarakat agar mendukung upaya petugas dalam mewujudkan situasi kondusif, termasuk larangan menggelar kegiatan dengan menggunakan sound horeg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicap Abal-abal, Roy Suryo Kuliti Sikap Jokowi di Reuni UGM: Tak Baik Permalukan Orang di Depan Umum

Dicap Abal-abal, Roy Suryo Kuliti Sikap Jokowi di Reuni UGM: Tak Baik Permalukan Orang di Depan Umum

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:43 WIB

Ungkit Fatwa MUI, Legislator PKB: Penggunaan Sound Horeg Perlu Pengaturan, Bukan Pelarangan!

Ungkit Fatwa MUI, Legislator PKB: Penggunaan Sound Horeg Perlu Pengaturan, Bukan Pelarangan!

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43 WIB

Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan

Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:50 WIB

Pede Roy Suryo dkk Bakal Dibui, Silfester Matutina soal Drama Ijazah Jokowi: Ini Sudah Game Over!

Pede Roy Suryo dkk Bakal Dibui, Silfester Matutina soal Drama Ijazah Jokowi: Ini Sudah Game Over!

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 17:10 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×