Larang Sound Horeg saat HUT RI, Polisi Kutip Fatwa MUI: Menyimpang Ajaran Islam dan Meresahkan!

Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:58 WIB
Larang Sound Horeg saat HUT RI, Polisi Kutip Fatwa MUI: Menyimpang Ajaran Islam dan Meresahkan!
Larang Sound Horeg saat HUT RI, Polisi Kutip Fatwa MUI: Menyimpang Ajaran Islam dan Meresahkan!

Suara.com - Polda Jawa Timur akhirnya memberikan instruksi kepada Polres dan Polsek untuk melarang penggunaan sound horeg saat perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 yang akan jatuh pada 17 Agustus 2025 mendatang. Instruksi larangan penggunaan sound horeg itu  dibenarkan oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono. 

"Larangan ini mengacu pada instruksi Polda Jatim terkait penggunaan sound horeg," beber Kapolres dikutip dari Antara, Sabtu (26/7/2025). 

Ia menjelaskan pihaknya telah menginstruksikan semua personel Polres Sampang, termasuk Polsek jajaran untuk mensosialisasikan ketentuan itu kepada masyarakat.

"Polres juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Sampang terkait ketentuan, termasuk kepada panitia penyelenggara kegiatan lomba HUT Kemerdekaan RI," katanya.

Menurut Kapolres, larangan bagi masyarakat menggelar kegiatan menggunakan sound horeg itu karena lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya.

Apalagi, sambung dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa terkait larangan itu.

Kapolres menuturkan, Fatwa Majelis MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 mengacu kepada fenomena yang terjadi di lapangan menyebutkan bahwa sound horeg dominan negatif, karena memutar musik dengan volume keras disertai aksi joget pria dan wanita secara terbuka, khususnya dengan membuka aurat di tempat umum atau berkeliling di pemukiman warga, sehingga difatwakan haram.

"MUI menilai bahwa aktivitas semacam itu menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam dan dapat meresahkan masyarakat," katanya.

Karena itu, sambung dia, Polda Jatim juga menginstruksikan agar Polres jajaran di seluruh Jawa Timur memperhatikan ketentuan tersebut.

Baca Juga: Dicap Abal-abal, Roy Suryo Kuliti Sikap Jokowi di Reuni UGM: Tak Baik Permalukan Orang di Depan Umum

Kapolres menyampaikan di Kabupaten Sampang hingga kini memang belum ditemukan adanya aktivitas sound horeg. Akan tetapi, langkah-langkah antisipasi tetap harus dilakukan dengan memantau perkembangan di lapangan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Di Sampang ini, kegiatan hiburan memang ada, tapi masih dalam batas wajar dan belum sampai menimbulkan gangguan," katanya.

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini mengajak semua elemen masyarakat agar mendukung upaya petugas dalam mewujudkan situasi kondusif, termasuk larangan menggelar kegiatan dengan menggunakan sound horeg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI