Suara.com - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial MAM yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Penangkapan itu setelah aksi pelaku viral di media sosial.
"Pria berinisial MAM telah ditangkap oleh aparat gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro pada Sabtu (26/7/2025).
Pelaku ditangkap pada Jumat (25/7) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah Mess, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurut dia, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan premanisme di Jakarta Pusat. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ucap Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, membenarkan bahwa pelaku MAM mengakui dirinya sebagai orang dalam video tersebut.
“Pelaku MAM mengakui dirinya adalah pelaku dalam video yang viral. Pelaku juga pernah kami amankan dalam kasus serupa pada tahun 2024,” katanya.
Tersangka MAM saat ini telah diamankan di Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan pungli atau premanisme di lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Dikenal Konservatif, Pesan 'Keramat' Tom Lembong yang Bikin Anies Bergetar!
"Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif selama 24 jam," kata Rezha.
Dari hasil pemeriksaan, aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan M.H. Thamrin. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengguna jalan.