- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan penipuan beras fortifikasi.
- Pemeriksaan laboratorium menemukan produk tidak sesuai label dengan selisih harga tidak wajar mencapai Rp44.100 per kilogram.
- Praktik kecurangan pada beras khusus kelompok rentan tersebut diperkirakan menimbulkan total kerugian konsumen hingga Rp89 triliun.
Suara.com - Pemerintah mengungkap dugaan praktik penipuan dalam perdagangan beras fortifikasi. Berdasarkan perhitungan pemerintah, praktik tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp89 triliun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan dugaan penipuan itu terungkap setelah pemerintah melakukan pengawasan terhadap sejumlah produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya produk yang diduga tidak sesuai dengan label atau klaim fortifikasi yang tercantum pada kemasan. Padahal, beras fortifikasi merupakan produk yang ditujukan untuk kelompok masyarakat rentan.
"Ini diduga, ini diduga ya. Selisihnya, penipuan selisih Rp44.000 per kilogram yang tertinggi," kata Amran dalam di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Amran mencontohkan salah satu beras fortifikasi yang dijual dengan harga mencapai Rp57.600 per kilogram. Padahal, berdasarkan perhitungan pemerintah, harga wajarnya hanya sekitar Rp13.500 per kilogram.
Dengan demikian, terdapat selisih harga hingga Rp44.100 per kilogram yang disebut pemerintah sebagai selisih dugaan penipuan.
"Harusnya harganya Rp13.000, karena beras biasa. Harga mahal tapi yang tadi yang disyaratkan di labelnya itu tidak sesuai," ujarnya.
Pemerintah kemudian menghitung potensi kerugian konsumen berdasarkan selisih harga tersebut dengan volume konsumsi beras fortifikasi.
Dalam materi yang dipaparkan Kementerian Pertanian, dugaan penipuan beras fortifikasi pada 2026 dihitung dari selisih harga rata-rata sekitar Rp9.695 per kilogram dikalikan volume sekitar 9,2 juta ton.
Hasil perhitungan itu menghasilkan potensi kerugian konsumen sekitar Rp89 triliun.
Amran menduga praktik penipuan yang sebelumnya ditemukan pada beras premium kini bergeser ke produk beras fortifikasi.
Menurut dia, pemerintah sebelumnya telah menindak dugaan permainan pada beras premium. Namun, setelah itu ditemukan dugaan penyimpangan pada beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi.
"Premium dulu ditindak, sekarang muncul fortifikasi. Ini bergeser," ujarnya.
Amran menyatakan beras fortifikasi memiliki tujuan khusus, yakni membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan seperti masyarakat miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan penderita stunting.
Karena itu, dia menilai dugaan penjualan beras fortifikasi dengan harga sangat tinggi sekaligus ketidaksesuaian kandungan merupakan persoalan serius.
"Padahal fortifikasi ini adalah untuk stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, balita, bukan untuk penipuan oleh pemburu rente," pungkas Amran.