Viral Anak SD Bawa Motor Listrik di Jalan Raya: Bukti Lemahnya Pengawasan dan Pemahaman Regulasi

Muhammad Ilham Baktora

Senin, 28 Juli 2025 | 15:10 WIB
Viral Anak SD Bawa Motor Listrik di Jalan Raya: Bukti Lemahnya Pengawasan dan Pemahaman Regulasi
Tangkapan layar seorang anak SD mengemudikan kendaraan listrik di jalan raya yang tuai pro dan kontra. (Instagram)

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan aturan main yang jelas.

Melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, telah diatur sejumlah ketentuan krusial.

Salah satunya adalah batas usia minimal pengendara sepeda listrik, yaitu 12 tahun.

Bahkan untuk anak usia 12 - 15 tahun, penggunaannya wajib didampingi oleh orang dewasa. Regulasi ini juga membatasi kecepatan maksimal sepeda listrik hingga 25 km/jam dan menetapkan area operasionalnya, yaitu di lajur khusus atau kawasan tertentu seperti area perumahan, bukan di jalan raya yang bercampur dengan kendaraan bermotor berkecepatan tinggi.

Kejadian viral anak SD ini menjadi bukti nyata bahwa sosialisasi dan penegakan Permenhub No. 45 Tahun 2020 masih sangat lemah.

Persepsi bahwa sepeda listrik adalah 'mainan' yang aman untuk anak-anak telah mengaburkan potensi bahaya yang mengintai.

Tanpa pemahaman fisik dan mental yang matang untuk menghadapi situasi tak terduga di jalan, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kecelakaan.

Peran orang tua menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan perlindungan, memastikan bahwa kemudahan teknologi tidak menjadi bumerang yang membahayakan nyawa buah hati mereka dan orang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor, Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully

Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor, Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully

News | Senin, 28 Juli 2025 | 13:03 WIB

Klakson Kereta Tak Digubris: Pemuda di Karanganyar Tewas Tertabrak saat Bikin Konten

Klakson Kereta Tak Digubris: Pemuda di Karanganyar Tewas Tertabrak saat Bikin Konten

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 17:57 WIB

Beda Outfit di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Kehadiran Jokowi Kena Nyinyir: Ini Alumni atau Tamu?

Beda Outfit di Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Kehadiran Jokowi Kena Nyinyir: Ini Alumni atau Tamu?

Tekno | Minggu, 27 Juli 2025 | 15:58 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB