Drama Ketua Ormas PP Ngamuk di Kafe Depok, Viral Dituding Karena Diputusin Pacar

Andi Ahmad S

Senin, 28 Juli 2025 | 15:19 WIB
Drama Ketua Ormas PP Ngamuk di Kafe Depok, Viral Dituding Karena Diputusin Pacar
Tangkapan Layar Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bogor, Daulat Harahap, tengah marah-marah di sebuah kedai kopi di wilayah Depok [Instagram]

Suara.com - Jagat maya digemparkan oleh sebuah video yang menunjukkan aksi Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bogor, Daulat Harahap, tengah marah-marah di sebuah kedai kopi di wilayah Depok.

Video tersebut viral dengan narasi yang sangat personal dan dramatis sang ketua ormas mengamuk karena baru saja diputuskan oleh pacarnya.

Namun, di balik narasi viral yang sensasional itu, pihak Daulat Harahap melalui kuasa hukumnya muncul dengan versi cerita yang 180 derajat berbeda, mengubah drama putus cinta menjadi sengketa bisnis yang pelik.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infocom.news8, Daulat Harahap terlihat jelas sedang menurunkan sebuah lampu gantung di dalam kedai.

Aksi tersebut direkam oleh seorang perempuan yang diduga pemilik kedai, yang dengan berani menarasikan kejadian itu secara langsung.

"Ini ketua PP Kabupaten Bogor marah-marah di sini, dia melakukan tindakan anarkis dan ini ada saksinya pada diem," terdengar suara perempuan dalam video tersebut, memberikan konteks "putus cinta" sebagai pemicu amarah.

Suasana memanas hingga seorang anggota kepolisian yang berada di lokasi harus berdiri untuk melerai, terutama saat wajah Daulat Harahap disorot dari jarak dekat oleh kamera perekam.

Video ini dengan cepat menyebar, membangun persepsi publik bahwa ini adalah murni drama asmara yang berujung anarkis.

Tak lama setelah video viral, Kuasa Hukum Daulat Harahap, Sutan Surya Lubis, angkat bicara dan membantah keras narasi putus cinta.
Menurutnya, kejadian yang terjadi pada 16 Mei 2025 itu adalah puncak dari masalah kerja sama bisnis yang tidak sehat.

baca juga

"Jadi yang sebetulnya itu adalah awalnya memang ada hubungan usaha kepercayaan lah, ya namanya berkawan dengan perempuan terkait masalah selebihnya kan kami tidak tahu ya," jelas Sutan, Senin (28/7/2025).

Sutan menegaskan bahwa aksi kliennya mencopot sejumlah barang, termasuk lampu yang menjadi sorotan, adalah hal yang wajar.
Pasalnya, seluruh modal usaha, termasuk barang-barang tersebut, dibeli menggunakan uang Daulat Harahap.

"Yang jelas memang, itu usaha. Kenapa saya bisa bilang buat usaha? Itu karena memang dibuktikan pembelian semua dari klien kami yaitu pak Daulat Harahap. Itu bisa kami buktikan. Jadi barang kecil itu kan dipermasalahkan lampu ya, lampu itu juga dibeli oleh klien kami," tegas Sutan.

Menurut versi kuasa hukum, kedatangan Daulat Harahap ke kedai tersebut adalah untuk menanyakan perkembangan usaha makanan beku (frozen food) yang telah ia modali sepenuhnya.

Namun, pertemuan itu tidak menemukan titik terang dan justru berakhir dengan kericuhan.

"Jadi memang klien kami itu ke cafe itu, seperti warung ya, memang jual ini juga makanan kayak frozen gitu kan. Udah gitu menanyakan, sudah sejauh mana usaha, karena kan memang itu yang modalin klien kami. Udah gitu, mungkin tidak titik temu, gimana," jelas Sutan.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Anak SD Bawa Motor Listrik di Jalan Raya: Bukti Lemahnya Pengawasan dan Pemahaman Regulasi

Viral Anak SD Bawa Motor Listrik di Jalan Raya: Bukti Lemahnya Pengawasan dan Pemahaman Regulasi

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:10 WIB

Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor, Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully

Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor, Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully

News | Senin, 28 Juli 2025 | 13:03 WIB

Kenalan dengan Thomas Alva Edisound, Bapak Horeg dari Malang Bikin Sound System Berguncang

Kenalan dengan Thomas Alva Edisound, Bapak Horeg dari Malang Bikin Sound System Berguncang

News | Senin, 28 Juli 2025 | 00:14 WIB

Tak Cuma Dibongkar Paksa, Pemilik Vila Ilegal di Puncak Kini Diancam Penjara?

Tak Cuma Dibongkar Paksa, Pemilik Vila Ilegal di Puncak Kini Diancam Penjara?

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 23:35 WIB

Menteri LHK Cabut Izin dan Ancam Penjarakan Pelaku Perusak Lingkungan Penyebab Banjir Jakarta

Menteri LHK Cabut Izin dan Ancam Penjarakan Pelaku Perusak Lingkungan Penyebab Banjir Jakarta

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 22:59 WIB

Proyek Raksasa Bendungan Cijurey Digeber, Jurus Prabowo Akhiri Banjir Bogor?

Proyek Raksasa Bendungan Cijurey Digeber, Jurus Prabowo Akhiri Banjir Bogor?

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 22:38 WIB

Terkini

TPA Dengung Lebak Banten Terbakar

TPA Dengung Lebak Banten Terbakar

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:08 WIB

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:04 WIB

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:01 WIB

BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau

BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital

Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:58 WIB

Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat

Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:56 WIB

Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta

Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:53 WIB

×