
Sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), Riza Chalid diduga terlibat dalam intervensi kebijakan Pertamina bersama sejumlah tersangka lain seperti Hanung Budya, Alfian Nasution, dan Gading Ramadhan Joedo.
Ia juga disinyalir menghapus skema kepemilikan Terminal BBM Merak dari kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak di atas nilai wajar demi meraup keuntungan pribadi.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung RI belum menahan Riza lantaran yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kejaksaan Agung RI sempat menerima informasi bahwa Riza Chalid berada di Singapura. Namun, Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) memastikan ia tidak berada di negara tersebut.
Terbaru, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim justru menyatakan pihaknya mendeteksi keberadaan Riza Chalid di Malaysia.
“Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” ungkap Silmy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025) lalu.