Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?

Eko Faizin Suara.Com
Selasa, 29 Juli 2025 | 09:06 WIB
Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?
Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga? [Pexels.com/Ketut Subiyanto]

Umumnya, kondisi tersebut disebabkan oleh terlalu lamanya mendengarkan kebisingan.

Suara desibel normal manusia

Proses mendengar yang dialami setiap hari diawali dengan suara yang diterima oleh telinga dalam bentuk gelombang suara.

Gelombang suara ini kemudian masuk ke telinga melalui telinga luar menuju ke gendang telinga.

Gelombang suara membuat gendang telinga bergetar yang kemudian menuju ke tiga tulang kecil dalam telinga tengah.

Selanjutnya, getaran suara memasuki telinga dalam (koklea) dan diubah menjadi sinyal untuk dikirim ke otak untuk diinterpretasikan.

Bunyi yang dapat didengar oleh manusia adalah batasan frekuensi suara yang dapat ditangkap sistem pendengaran. Ukuran frekuensi pendengaran dinilai dengan satuan Hertz (Hz).

Berikut ini contoh tingkat desibel beberapa bunyi yang dapat didengar oleh manusia.

Suara menyakitkan (dari desibel 120 ke atas)

Baca Juga: Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral

  • 150 dB = suara kembang api yang berada kira-kira 1 meter di dekat Anda
  • 140 dB = senjata api, mesin jet
  • 120 dB = pesawat jet saat lepas landas, bunyi sirene

Sangat keras sekali (dari desibel 90 ke atas)

  • 110 dB = suara maksimal beberapa MP3 player, gergaji
  • 106 dB = alat pemotong rumput
  • 100 dB = bor tangan, bor pneumatik
  • 90 dB = kereta bawah tanah, sepeda motor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI