Fakta bahwa motor tersebut bukan milik Ridwan Kamil memicu pertanyaan baru. KPK kini mendalami mengapa kendaraan milik orang lain bisa berada di rumah seorang mantan gubernur.
"Itu yang akan kami dalami ya. Kendaraan itu asal muasalnya seperti apa, pengatasnamaannya kepada siapa, maksudnya untuk apa, ya semuanya nanti akan kami dalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. KPK meyakini meski bukan atas nama RK, kendaraan tersebut terkait dengan kasus korupsi ini.
5. 140 Hari Berlalu, Ridwan Kamil Belum Dipanggil
Meskipun rumahnya telah digeledah lebih dari 140 hari yang lalu, Ridwan Kamil hingga kini belum juga dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Menanggapi hal tersebut, KPK menyatakan pemanggilan akan segera dilakukan sambil terus melengkapi konstruksi perkara.
“Secepatnya ya,” ujar Budi Prasetyo singkat saat ditanya kapan RK akan dipanggil.
Sementara itu, penyidikan terus berjalan dengan memeriksa saksi-saksi lain, termasuk pimpinan Bank BJB Kantor Cabang Denpasar.