Suara.com - Polda Metro Jaya menutup tabir misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39). Setelah tiga pekan penyelidikan mendalam, polisi memastikan Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan secara scientific.
“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain (bunuh diri),” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," kata dia.
Berdasar pantauan Suara.com sejumlah barang bukti turut ditampilkan penyelidik saat konferensi pers. Selain lakban kuning yang dipakai korban untuk melilit kepalanya, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.
Tewas di Kamar Kos
Arya Daru ditemukan tewas pada 8 Juli 2025 di kamar indekosnya, kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepalanya terbungkus plastik dan lakban, sementara pintu kamar terkunci rapat dari dalam. Kasus ini sempat menggegerkan publik dan memunculkan spekulasi liar karena kejanggalan kondisi jasad korban.
Selama tiga pekan penyidikan, Polda Metro Jaya memeriksa 24 saksi dari berbagai lingkaran kehidupan Arya Daru, termasuk istri, penjaga kos, serta rekan kerja di Kementerian Luar Negeri. Sedangkan total barang bukti yang diteliti seluruhnya mencapai 103 buah, termasuk lakban kuning.
Baca Juga: Misteri Kasus Arya Daru, Polisi Periksa 24 Saksi hingga Kumpulkan 103 Barang Bukti
Disclaimer: Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan hal serupa. Jika Anda atau teman Anda menunjukkan adanya gejala depresi yang mengarah ke bunuh diri, silakan menghubungi psikolog atau layanan kejiwaan terdekat. Anda juga bisa menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes di 1500-567.