Polisi Pastikan Tak Ada Racun di Tubuh Diplomat Arya Daru, Begini Penjelasannya

Selasa, 29 Juli 2025 | 16:35 WIB
Polisi Pastikan Tak Ada Racun di Tubuh Diplomat Arya Daru, Begini Penjelasannya
Diplomat Arya Daru Pangayuna diduga tewas bunuh diri. (Ist)

Suara.com - Penyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39), kembali menemukan titik terang. Setelah memastikan tidak ada bercak darah, sperma, atau material biologis lain di tempat kejadian perkara (TKP) serta sidik jari pada lakban identik milik Arya Daru, polisi kini memastikan tidak ditemukan racun dalam tubuh korban.

Kesimpulan ini disampaikan berdasarkan hasil penelitian laboratorium forensik terhadap sampel organ dan cairan tubuh Arya Daru.

“Kesimpulan pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel organ dan cairan tubuh milik ADP tidak terdeteksi adanya senyawa toksik umum seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, maupun narkoba,” kata anggota Puslabfor Bareskrim Polri, AKP Ade Laksono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Ade menambahkan, satu-satunya zat yang ditemukan dalam tubuh Arya adalah paracetamol dan chlorpheniramine, kandungan umum dari obat pereda nyeri dan antihistamin.

“Ini zat yang biasa ditemukan dalam obat untuk meredakan nyeri,” jelasnya.

Tewas di Kamar Kos

Arya Daru ditemukan tewas pada 8 Juli 2025 di kamar indekosnya, kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Kepalanya terbungkus plastik dan lakban, sementara pintu kamar terkunci rapat dari dalam. Kasus ini sempat menggegerkan publik dan memunculkan spekulasi liar karena kejanggalan kondisi jasad korban.

Selama tiga pekan penyidikan, Polda Metro Jaya memeriksa 24 saksi dari berbagai lingkaran kehidupan Arya Daru, termasuk istri, penjaga kos, serta rekan kerja di Kementerian Luar Negeri. Sedangkan total barang bukti yang diteliti seluruhnya mencapai 103 buah, termasuk lakban kuning.

Misteri Lakban di Kepala Diplomat Arya Daru (X)
Misteri Lakban di Kepala Diplomat Arya Daru (X)

Berdasar pantauan Suara.com sejumlah barang bukti turut ditampilkan penyelidik saat konferensi pers. Selain lakban kuning yang dipakai korban untuk melilit kepalanya, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.

Baca Juga: Diplomat Muda Kemenlu Tewas: Lakban Kuning dan Kondom Jadi Bukti Kunci? Polda Metro Ungkap Fakta

Berdasar catatan Suara.com setidaknya ada empat fakta krusial yang telah terungkap di balik kasus ini;

1. Pintu terkunci dari dalam. Arya Daru ditemukan tewas di kamar yang terkunci rapat dan dislot dari dalam.

2. Lakban dibeli korban sendiri. Hasil penyelidikan menunjukkan lakban kuning yang digunakan dibeli Arya di Yogyakarta akhir Juni 2025.

3. CCTV rooftop Kemlu. Malam sebelum tewas, Arya terekam kamera CCTV berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu. Ia tampak merenung dan meninggalkan dua tas, salah satunya berisi pakaian dinas untuk tugas ke Finlandia.

4. CCTV indekos. Kamera di kos merekam Arya keluar kamar membawa kantong keresek hitam pukul 23.24 WIB pada 7 Juli 2025. Ia kembali masuk beberapa menit kemudian dan tak pernah terlihat keluar lagi hingga ditemukan tewas keesokan harinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI