Suara.com - Tabir yang menyelimuti penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa Arya meninggal dunia akibat bunuh diri.
Namun, di balik kesimpulan tersebut, tersimpan sebuah narasi menegangkan yang terjadi selama 1 jam 26 menit di lantai 12 Gedung Kemenlu, yang menjadi kunci dalam memahami keputusan tragis sang diplomat.
Fakta-fakta ini terungkap dari hasil rekonstruksi digital dan pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik.
Keberadaan Arya Daru Pangayunan di lantai 12 gedung kantornya pada malam tanggal 7 Juli 2025 itu bukanlah tanpa alasan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pada saat itu sedang ada sebuah acara yang berlangsung di lantai tersebut.
Namun, perhatian Arya tampaknya tidak tertuju pada acara itu.
Rekaman CCTV dan analisis digital forensik menunjukkan aktivitas lain yang menjadi fokus utama penyelidikan.
"Pada malam itu arya mencoba ke rooftop," ungkap Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025)
Baca Juga: Bukan Dibunuh, 3 Bukti Sains Kubur Teori Liar Kematian Diplomat Arya Daru
Dari sinilah, rangkaian upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan Arya mulai terekam.
Polisi menemukan setidaknya ada dua kali percobaan melompat yang dilakukan Arya dari area tersebut.
Percobaan pertama terjadi di salah satu sisi gedung, di mana tinggi pagar pembatasnya mencapai sekitar 150 cm.
Dalam upaya pertamanya, Arya terlihat berusaha memanjat pagar tersebut.
"Percobaan melompat pertama hanya sampai ketiak," kata Wira.
Usahanya gagal, diduga karena ketinggian pagar yang cukup signifikan.
Tidak menyerah, Arya kemudian berpindah ke sisi pagar yang lain. Di lokasi kedua ini, ia kembali mencoba untuk melompat. Kali ini, usahanya lebih jauh.
"Lalu di bagian lain pagar Arya mencoba melompat tapi sudah sampai sepinggang," tambah Wira.
Namun, pada detik-detik krusial itu, Arya tampak ragu. Ia mengurungkan niatnya dan memilih untuk tidak melanjutkan aksinya.
Momen keraguan ini menjadi salah satu detail penting yang menunjukkan adanya pergulatan batin hebat yang dialami korban pada saat itu.
Seluruh rangkaian kejadian di lantai 12 ini, dari kedatangan hingga urungnya niat melompat, berlangsung selama 1 jam 26 menit.
Dugaan bunuh diri semakin diperkuat oleh temuan dari tim Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Penyelidik menemukan jejak digital yang mengungkap riwayat perjuangan Arya dengan kesehatan mentalnya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Anggota Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, membeberkan temuan krusial berupa sebuah email yang pernah dikirimkan oleh Arya kepada salah satu badan amal yang fokus menangani isu kesehatan mental dan pencegahan bunuh diri.
Dalam email tersebut, Arya secara terbuka menceritakan dorongan untuk mengakhiri hidup yang menghantuinya sejak lama.
"Arya juga pernah mengirimkan email ke salah satu badan amal yang menangani orang dengan kesehatan mental dan keingingan bunuh diri, di mana dalam email Arya menceritakan selama 2013-2021 jika melihat gedung tinggi ingin melompat. bahkan ketika pergi ke pantai ada rasanya ingin tenggelam," kata Saji.
Pengakuan yang ditulisnya sendiri ini menjadi benang merah yang menghubungkan tindakannya di lantai 12 Gedung Kemenlu dengan riwayat depresi dan ideasi bunuh diri yang telah ia pendam selama hampir satu dekade.
Rangkaian peristiwa selama 1 jam 26 menit itu bukanlah tindakan impulsif, melainkan puncak dari pergulatan panjang yang akhirnya membawa sang diplomat pada kesimpulan akhir yang tragis.