Mardani Ali Sera Puji Putusan MK Pisahkan Pileg-Pilpres dengan Pilkada

Selasa, 29 Juli 2025 | 18:00 WIB
Mardani Ali Sera Puji Putusan MK Pisahkan Pileg-Pilpres dengan Pilkada
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Politisi PKS ini setuju dengan putusan MK yang memisahkan pilkada dengan pemilu. [Suara.com/Bagaskara]

Ia mendorong agar diskursus publik melibatkan lebih banyak pihak untuk merumuskan sistem pemilu yang lebih adil dan efisien di masa depan.

Mardani pun menyebut bahwa keputusan akhir akan menjadi konsensus antara DPR bersama Pemerintah.

"Pada akhirnya, semua pihak, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun di Mahkamah Konstitusi, memiliki niat yang sama untuk memajukan demokrasi Indonesia dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan lebih baik dan lebih kuat di masa depan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI