Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban

Ferry Noviandi

Selasa, 29 Juli 2025 | 21:05 WIB
Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban
Ilustrasi pemblokiran rekening bank [Shutterstock]

Suara.com - Kebijakan terbaru PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk memblokir rekening nganggur tiga bulan mulai memakan korban yang berasal dari kalangan masyarakat kecil.

Salah satu warga membagikan pengalamannya ketika ia mendapati rekeningnya tidak bisa digunakan saat hendak menarik uang di bank.

Warga tersebut awalnya tak percaya dengan kabar pemblokiran rekening yang sempat viral di media sosial, hingga akhirnya kini merasakan sendiri konsekuensinya.

"Guys ternyata ini benar ya berita yang selama ini berseliweran di TikTok tentang peraturan pemerintah sekarang," kata seorang warga yang dikutip dari unggahan akun X @GoodRecom pada Selasa, 29 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa rekening miliknya dibekukan sementara karena dianggap mencurigakan oleh sistem perbankan.

"Rekening siapa yang tidak ada aktivitas terdeteksi sebagai rekening yang mencurigakan, apalagi cuma ada transfer uang masuk, termasuk saya juga," ujar warga tersebut.

Kejadian bermula saat ia mendatangi bank untuk menarik uang yang akan dipakai untuk kebutuhan harian. Namun niat tersebut kandas ketika transaksi gagal dilakukan

"Jadi saya barusan saja ke bank mau narik uang dan ternyata enggak bisa," katanya.

Mendapati hal tersebut, ia lalu menanyakan langsung ke pegawai bank. Dari penjelasan teresbut diketahui bahwa rekening miliknya dianggap mencurigakan karena hanya ada transferan masuk.

Imbasnya warga tersebut kini terpaksa gigit jari lantaran uangnya tak bisa diambil karena rekening dibekukan.

Unggahan PPATK Soal Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur

Unggahan PPATK soal kebijakan pemblokiran rekening nganggur (Instagram)
Unggahan PPATK soal kebijakan pemblokiran rekening nganggur (Instagram)

“Setelah saya tanya sama pegawai bank-nya, untuk sementara akun aku dibekukan selama 20 hari. Karena apa? karena terdeteksi tadi itu adanya aktivitas yang mencurigakan cuma ada uang masuk," ujarnya.

Pegawai bank tersebut mengatakan bahwa pemblokiran rekening tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah yang baru.

Warga tersebut hanya diminta bersabar dan menunggu proses pembatalan pemblokiran tersebut selama 20 hari ke depan.

"Ini sudah peraturan pemerintah katanya, jadi untuk itu tunggu saja sementara, sabar," katanya.

Mengetahui dirinya harus menunggu 20 hari ke depan, warga tersebut merasa sangat geram, terlebih saat itu ia sangat membutuhkan dana untuk kebutuhan sehari-hari.

"Disuruh sabar kita, sementara kita ini kepepet banget mau beli kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Ia lalu menutup curahan hatinya dengan nada emosional. Ia mengggap kebijakan pemerintah itu sangat menyulitkan rakyat kecil.

"Aduh susah banget peraturan pemerintah tuh ada-ada aja. Geram banget, ada-ada aja, nyusahin!" ucapnya.

Unggahan tersebut langsung menuai atensi dari warganet lainya. Tak sedikit yang mencaci pemerintah karena dianggap menyusahkan rakyat kecil.

"Pokoknya yang berhubungan sama pemerintah mah udah ga kaget," kata akun @Disen***.

"Pemerintah kalau enggak bisa nyenengin rakyat, minimal jangan nyusahin rakyat terus!" komentar akun @neger***.

"Seperti biasa. Pemerintah TA* yang selalu nyusahin rakyatnya. Mereka kalau enggak nyusahin rakyat tuh berasa kayak ada yang kurang dalam hidupnya," imbuh akun @henz***.

"Bank sudah alih fungsi bukan sebagai tabungan, tapi dompet digital. Ayo masyarakat yang rajin nabung di rekening khusus hanya untuk nabung, segera tarik dan simpan dalam bentuk emas saja. Bank sudah gak nyaman digunakan," imbuh akun @Deem***.

Sementara itu PPATK melalui akun Instagram resminya sebelumnya memberitahukan alasan melakukan pemblokiran rekening nganggur.

"Berdasarkan Analisis dan Pemeriksaan PPATK, diketahui bahwa terdapat banyak rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang," tulis informasi yang diunggah PPATK pada 18 Juni lalu.

Kontributor : Rizka Utami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!

Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:48 WIB

Jangan Panik, Cara Rekening Agar Tak Diblokir PPATK karena Dicap Nganggur

Jangan Panik, Cara Rekening Agar Tak Diblokir PPATK karena Dicap Nganggur

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 14:35 WIB

Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak

Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:25 WIB

Ini Kriteria Rekening Bank yang Bakal Diblokir PPATK

Ini Kriteria Rekening Bank yang Bakal Diblokir PPATK

Bisnis | Selasa, 29 Juli 2025 | 10:44 WIB

Status Uang di Tabungan Jika Rekening Diblokir PPATK

Status Uang di Tabungan Jika Rekening Diblokir PPATK

Bisnis | Selasa, 29 Juli 2025 | 06:10 WIB

Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir: Jangan Repotkan Rakyat!

Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir: Jangan Repotkan Rakyat!

Entertainment | Senin, 28 Juli 2025 | 19:13 WIB

Terkini

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:54 WIB

Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna

Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:42 WIB

Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional

Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:42 WIB

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS

Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:26 WIB

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:25 WIB

Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:23 WIB

Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN

Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:17 WIB

Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi

Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:58 WIB