5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Selasa, 29 Juli 2025 | 22:33 WIB
5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!
Ilustrasi 5 fakta penting tentang kewajiban membayar royalti musik di kafe. [shutterstock]

Suara.com - Perdebatan seputar kewajiban pembayaran royalti bagi pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik kembali memanas.

Banyak pemilik kafe, restoran, hingga pusat kebugaran di kota-kota besar masih bingung, bahkan merasa tidak perlu membayar karena sudah berlangganan layanan streaming seperti Spotify atau YouTube Premium. Namun, anggapan ini ternyata keliru besar.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa setiap penggunaan musik untuk tujuan komersial wajib disertai pembayaran royalti.

Aturan ini bertujuan untuk memberikan keadilan dan hak ekonomi bagi para pencipta lagu yang karyanya telah memberikan nilai tambah pada bisnis Anda.

Agar tidak salah langkah dan berisiko terkena sanksi, berikut adalah 5 fakta penting yang wajib diketahui setiap pelaku usaha mengenai royalti musik.

1. Langganan Spotify Premium Tidak Berlaku untuk Komersial

Ini adalah poin paling krusial yang sering disalahpahami. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham, Agung Damarsasongko, menegaskan bahwa lisensi yang Anda dapatkan dari langganan layanan streaming bersifat personal.

Artinya, lisensi tersebut hanya untuk dinikmati secara pribadi, bukan untuk diperdengarkan kepada pengunjung di ruang usaha Anda.

"Langganan pribadi seperti Spotify dan YouTube Premium tidak mencakup hak pemutaran musik untuk tujuan komersial di ruang publik," ucap Agung dikutip dari ANTARA.

Ketika musik diputar di kafe, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial yang memerlukan lisensi tambahan.

2. Pembayaran Royalti Terpusat Melalui LMKN

Anda tidak perlu repot mencari dan membayar setiap pencipta lagu satu per satu. Pemerintah telah menunjuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai satu-satunya pintu untuk mengelola royalti musik.

Sesuai amanat UU No. 28 Tahun 2014 dan PP No. 56 Tahun 2021, LMKN bertugas menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan royalti secara transparan kepada para musisi dan pemegang hak cipta.

"Skema tersebut memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh pelaku industri musik," jelas Agung. Pelaku usaha dapat mendaftar dan membayar melalui sistem digital LMKN.

3. Lagu Luar Negeri dan Instrumental Tidak Otomatis Bebas Royalti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

"Anak 7" dari Rahma Diva: Gebrakan Dangdut Koplo yang Merajai Medsos dan Hati Penonton

"Anak 7" dari Rahma Diva: Gebrakan Dangdut Koplo yang Merajai Medsos dan Hati Penonton

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:22 WIB

Diduga Sentil Balik Badai, Sammy Simorangkir: Orang Dewasa Tuh Ngobrol!

Diduga Sentil Balik Badai, Sammy Simorangkir: Orang Dewasa Tuh Ngobrol!

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 18:37 WIB

Caca Veronica Sajikan Romansa Pop Modern Lewat Video Musik Lama-Lama Terpesona

Caca Veronica Sajikan Romansa Pop Modern Lewat Video Musik Lama-Lama Terpesona

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 14:52 WIB

Sammy Simorangkir Merasa Terancam, Badai Justru Ungkap Fakta Mengejutkan soal Royalti Kerispatih

Sammy Simorangkir Merasa Terancam, Badai Justru Ungkap Fakta Mengejutkan soal Royalti Kerispatih

Video | Selasa, 29 Juli 2025 | 12:05 WIB

Dari Dangdut Koplo ke DJ TikTok: Ini Jenis Musik yang Wajib Diputar agar Karnaval Sound Horeg Pecah

Dari Dangdut Koplo ke DJ TikTok: Ini Jenis Musik yang Wajib Diputar agar Karnaval Sound Horeg Pecah

News | Senin, 28 Juli 2025 | 19:20 WIB

Terkini

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB

Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran

Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB