Ulah Lancung Mamih Heni, Bu Kades di Sukabumi Terjerat Korupsi Jual Bangunan Posyandu

Bangun Santoso

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:10 WIB
Ulah Lancung Mamih Heni, Bu Kades di Sukabumi Terjerat Korupsi Jual Bangunan Posyandu
Heni Mulyani, Kepala Desa atau Kades Cikujang di Kabupaten Sukabumi cengegesan saat ditahan jaksa karena kasus korupsi. (ist)

Suara.com - Bangunan yang seharusnya ramai oleh suara tangis dan tawa bayi serta menjadi andalan para ibu untuk memantau kesehatan anak, kini telah rata dengan tanah dan berubah menjadi rumah hunian pribadi.

Inilah puncak dari kasus korupsi yang menjerat Heni Mulyani alias Mamih Heni, Kepala Desa atau Kades Cikujang, Sukabumi, yang tega menjual aset Posyandu demi kepentingan pribadinya.

Kasus ini terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi menerima pelimpahan berkas perkara dari Polres Sukabumi Kota pada Senin (28/7/2025).

Heni Mulyani, yang kini telah ditahan di Lapas Perempuan Sukamiskin, Bandung, tidak hanya terjerat kasus penyelewengan dana desa, tetapi juga skandal penjualan aset vital masyarakat.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana, membenarkan bahwa salah satu item dalam kerugian negara senilai Rp500 juta tersebut adalah penjualan bangunan Posyandu.

“Betul, termasuk dugaan jual-beli aset desa. Salah satu item-nya, bangunan Posyandu yang telah dijual dan berubah fungsi menjadi rumah hunian,” kata Agus.

Posyandu yang diketahui bernama Anggrek 09 itu dijual oleh Heni pada Agustus 2022 seharga Rp46 juta kepada salah seorang warga. Sejak saat itu, fasilitas publik yang krusial bagi kesehatan ibu dan anak tersebut lenyap, digantikan oleh bangunan pribadi.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa aksi nekat ini dilakukan Heni Mulyani semata-mata untuk memperkaya diri sendiri. Uang hasil korupsi, termasuk dari penjualan Posyandu, tidak digunakan untuk kegiatan pemerintahan desa, melainkan untuk kebutuhan pribadinya.

“Hasil penyelidikan dan penyidikan penyidik, dana digunakan untuk kepentingan pribadi. Bukan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa,” ungkap Agus.

baca juga

Dalam kasus ini, Heni Mulyani menjadi tersangka tunggal. Menurut Agus, tidak ada keterlibatan pihak lain dalam penyelewengan dana tersebut. “Tersangka hanya kepala desa (Heni Mulyani), yang menikmati penggunaan dana desa sendiri,” jelasnya.

Kini, Heni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat empat tahun kurungan penjara, sambil menunggu berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjerat Korupsi, Kades Perempuan di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Saat Ditahan

Terjerat Korupsi, Kades Perempuan di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Saat Ditahan

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 08:22 WIB

Akselerasi Pengembangan Daerah Industrialisasi Atsiri: Akademisi, Industri, dan Pemerintah Bersatu

Akselerasi Pengembangan Daerah Industrialisasi Atsiri: Akademisi, Industri, dan Pemerintah Bersatu

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:26 WIB

Telkom Luncurkan Aksi Sosial, Bangun 51 Sarana Air Bersih dan Sanitasi Layak di Lima Kota/Kabupaten

Telkom Luncurkan Aksi Sosial, Bangun 51 Sarana Air Bersih dan Sanitasi Layak di Lima Kota/Kabupaten

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:39 WIB

Program 3 Juta Rumah Prabowo Bergulir di Sukabumi

Program 3 Juta Rumah Prabowo Bergulir di Sukabumi

News | Senin, 07 Juli 2025 | 22:35 WIB

Kasus Retret Pelajar Kristen Dibubarkan Paksa, KemenHAM Usul Para Tersangka Dibebaskan, Kenapa?

Kasus Retret Pelajar Kristen Dibubarkan Paksa, KemenHAM Usul Para Tersangka Dibebaskan, Kenapa?

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 14:20 WIB

Tretan Muslim Sentil Stafsus Menteri HAM yang Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah di Sukabumi

Tretan Muslim Sentil Stafsus Menteri HAM yang Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah di Sukabumi

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:46 WIB

Mesin Tukar Sampah Jadi Uang Mulai Diuji di SMAN 2 Sukabumi: Bagaimana Cara Kerjanya?

Mesin Tukar Sampah Jadi Uang Mulai Diuji di SMAN 2 Sukabumi: Bagaimana Cara Kerjanya?

Lifestyle | Selasa, 01 Juli 2025 | 11:14 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×