Suara.com - Tak puas usai memblokir ratusan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol), Kementerian Sosial (Kemensos) turut menggendeng Bank Indonesia untuk mengusut dugaan penyalahgunaan penyaluran bansos
Terungkapnya kasus ratusan penerima bansos terlibat praktik judol setelah Kemensos menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut adanya kejanggalan terhadap aliran dana penerima bansos.
Perihal pelibatan Bank Indonesia untuk memeriksa rekening penerima bansos diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/7/2025) kemarin.
"Kita akan meluncur ke BI untuk minta bantuan BI memeriksa rekening-rekening penerima bansos kita. Jika ada saldo yang anomali, misalnya penerima bansos saldonya Rp5 juta itu kan anomali. Kami akan periksa lebih lanjut," beber Gus Ipul dikutip dari Antara, Rabu.
Menurut Mensos, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut rekening penerima bansos yang anomali, contohnya yang memiliki saldo Rp5 juta, hingga dana bansos yang disimpan lebih dari tiga bulan.
Mensos menilai peruntukan dana bansos dapat terukur, contohnya dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari, sehingga dinilai janggal jika dana bansos tersebut masih disimpan lebih dari tiga bulan.
Jika setelah ditelusuri pemilik rekening tersebut tidak layak menerima bansos, Kemensos akan mengalihkan kuota bansos tersebut untuk penerima yang lebih berhak.
"Tidak mungkin (bansos) ini bisa disimpan lebih dari tiga bulan. Kalau sampai tiga bulan (disimpan), ini ada keanehan yang perlu kita telusuri lebih lanjut. Kalau memang nanti terbukti anomali dan tidak layak menerima bansos, akan kita alihkan lagi kepada mereka yang lebih berhak," kata Mensos.
Mensos menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengalihan sejumlah bansos kepada mereka yang lebih tepat sasaran berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
Pengalihan bansos itu dilakukan karena setelah melakukan pemutakhiran DTSEN dan peninjauan langsung ke lapangan, terdapat hampir dua juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinilai tidak layak menerima bansos.
Mensos menegaskan bahwa jumlah bansos tidak dikurangi, melainkan dialihkan kepada penerima yang lebih berhak dan berada pada desil 1, 2, 3, dan 4.
"Bansosnya tidak dikurangi, bahkan Presiden malah memberikan penebalan bansos untuk 18 juta lebih KPM," katanya.