Roy Suryo: Kami Hanya Minta Jokowi Jujur Soal Ijazah, Bukan Mempidanakan

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:26 WIB
Roy Suryo: Kami Hanya Minta Jokowi Jujur Soal Ijazah, Bukan Mempidanakan
Roy Suryo [Youtube Forum Keadilan TV]

Di depan Gambar Tugu tersebut bertuliskan dua kata yaitu “Berani Jujur” dengan warna merah menyala.

Tulisan dan gambar dari kaos itu menurut Roy adalah tuntutan agar yang bersangkutan soal ijazah palsu ini segera berkata jujur.

Sementara gambar Tugu Pal Putih adalah ikon yang menunjukkan kejadian tersebut berada di salah satu kampus di Yogyakarta.

“Cobalah mulai dari nol lagi, jadi orang jujur mulai dari nol lagi, Berani jujur,” sebut Roy.

Sekali lagi Roy menegaskan bahwa pihaknya bersama para aktivis lainnya hanya menginginkan kejujuran dari pihak Jokowi.

“Jadi itu aja, kami itu hanya meminta kejujuran dan meminta kenegarawanan,” ucapnya.

“Kalau dia memang nggak jujur, nggak negarawan ya itu lain soal,” tambahnya.

Jokowi Laporkan Roy Suryo

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Sosok J Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Dokter Tifa Ingatkan Kondisi Kesehatan Jokowi

Jokowi menegaskan bahwa yang dilaporkan bukan objek penelitian, melainkan sudah tahap menghina dirinya.

“Iya, ini kan bukan objek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” ujar Jokowi saat ditemui dikediamannya, di Banjarsari, Solo.

Tak hanya Roy Suryo, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menerangkan bahwa Jokowi juga melaporkan 4 orang lainnya. Diantaranya yaitu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Roy Suryo dilaporkan dengan pasal KUHP dan UU ITE setelah tim hukum. Jokowi juga menyerahkan 24 video sebagai barang bukti.

“Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35,” ungkap Yakup.

Yakub mengatakan laporan terhadap Roy Suryo cs ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI