Akun ini bermain di wilayah psikologis dan kepercayaan. Korbannya bisa dari berbagai kalangan, termasuk yang terdidik sekalipun.
Polisi Bisa Telusuri Jejak Digital
Kepolisian diimbau untuk segera menelusuri akun-akun semacam ini karena masuk kategori penipuan daring.
Apalagi, akun TikTok tersebut sudah menyebar secara masif dan berpotensi merugikan banyak orang.
Dalam beberapa kasus serupa sebelumnya, pelaku penipuan spiritual seperti ini bisa dijerat pasal berlapis, mulai dari penipuan, penyebaran hoaks, hingga pelanggaran Undang-Undang ITE.
Selain aparat, platform digital seperti TikTok dan WhatsApp juga didesak untuk lebih proaktif menyaring dan menghapus konten berbahaya semacam ini agar tidak semakin banyak korban.
Ajakan untuk Waspada
Masyarakat diminta tidak mudah tergoda dengan janji penggandaan uang, apalagi yang mengklaim "halal", "ghaib", dan "instan".
Tidak ada cara cepat untuk kaya secara sah tanpa usaha. Apalagi jika hal tersebut tidak bisa diverifikasi secara rasional maupun hukum.
Baca Juga: Viral Kiai Bisa Gandakan Uang, Netizen Tergiur 'Dana Gaib Halal Tanpa Tumbal?'
“Kalau bisa menggandakan uang semudah itu, mengapa tidak dilakukan untuk bantu masyarakat luas? Mengapa justru dipromosikan diam-diam lewat WA?” ujar salah satu netizen yang curiga.
Akun TikTok @kyai_h_syamsuddin90 kini masih beredar, namun sejumlah warganet mulai melaporkan keberadaannya sebagai potensi penipuan.
Semoga platform terkait bertindak cepat sebelum korban bertambah banyak.