Heboh Kyai Gandakan Uang Ghaib via WhatsApp, Halal, Tanpa Tumbal, Benarkah?

Tasmalinda | Suara.com

Rabu, 30 Juli 2025 | 17:12 WIB
Heboh Kyai Gandakan Uang Ghaib via WhatsApp, Halal, Tanpa Tumbal, Benarkah?
viral akun kiai yang bisa gandakan uang ghaib

Suara.com - Di tengah maraknya konten dakwah dan spiritual di media sosial, justru muncul fenomena yang mencemaskan yang mengarah pada penipuan online.

Sebuah akun TikTok bernama @kyai_h_syamsuddin90 tengah viral karena mengklaim bisa menggandakan uang secara ghaib, tanpa tumbal, tanpa risiko, bahkan disebut "halal".

Akun ini bahkan viral di aplikasi TikTok.

Akun ini menampilkan sosok pria bersorban putih dengan visual yang dibuat meyakinkan.

Dalam sejumlah video yang telah menyebar luas, disebutkan bahwa "kyai" ini bisa membantu siapa pun yang membutuhkan dana cepat secara gaib.

Prosesnya bahkan diklaim bisa dilakukan jarak jauh hanya lewat WhatsApp, tanpa perlu datang langsung.

Nomor WhatsApp yang dicantumkan—0823-4583-6744—menjadi sarana utama transaksi antara "kyai" dan calon korban.

“Langsung cair. Halal. Tanpa risiko. Tanpa tumbal. Uang hasil penggandaan ghaib,” demikian narasi yang terpampang di salah satu video viralnya.

Janji Manis yang Menjebak

Klaim seperti ini bukan hal baru di dunia maya.

Sejumlah kasus penipuan serupa pernah mencuat sebelumnya, di mana pelaku mengaku sebagai tokoh spiritual atau “orang pintar” yang bisa membantu masyarakat lepas dari jerat ekonomi.

Biasanya korban diminta mentransfer sejumlah uang sebagai “syarat ritual”, namun setelah itu tak ada kejelasan.

Motifnya sederhana yakni memanfaatkan keputusasaan dan keluguan masyarakat, apalagi di masa sulit secara ekonomi seperti sekarang.

Menurut pengamat keamanan digital, modus ini tergolong klasik tapi efektif karena menyentuh sisi emosional korban.

Penipu berkamuflase sebagai sosok religius, menggunakan simbol-simbol agama dan spiritual untuk mendapatkan kepercayaan.

Akun ini bermain di wilayah psikologis dan kepercayaan. Korbannya bisa dari berbagai kalangan, termasuk yang terdidik sekalipun.

Polisi Bisa Telusuri Jejak Digital

Kepolisian diimbau untuk segera menelusuri akun-akun semacam ini karena masuk kategori penipuan daring.

Apalagi, akun TikTok tersebut sudah menyebar secara masif dan berpotensi merugikan banyak orang.

Dalam beberapa kasus serupa sebelumnya, pelaku penipuan spiritual seperti ini bisa dijerat pasal berlapis, mulai dari penipuan, penyebaran hoaks, hingga pelanggaran Undang-Undang ITE.

Selain aparat, platform digital seperti TikTok dan WhatsApp juga didesak untuk lebih proaktif menyaring dan menghapus konten berbahaya semacam ini agar tidak semakin banyak korban.

Ajakan untuk Waspada

Masyarakat diminta tidak mudah tergoda dengan janji penggandaan uang, apalagi yang mengklaim "halal", "ghaib", dan "instan".

Tidak ada cara cepat untuk kaya secara sah tanpa usaha. Apalagi jika hal tersebut tidak bisa diverifikasi secara rasional maupun hukum.

“Kalau bisa menggandakan uang semudah itu, mengapa tidak dilakukan untuk bantu masyarakat luas? Mengapa justru dipromosikan diam-diam lewat WA?” ujar salah satu netizen yang curiga.

Akun TikTok @kyai_h_syamsuddin90 kini masih beredar, namun sejumlah warganet mulai melaporkan keberadaannya sebagai potensi penipuan.

Semoga platform terkait bertindak cepat sebelum korban bertambah banyak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Kiai Bisa Gandakan Uang, Netizen Tergiur 'Dana Gaib Halal Tanpa Tumbal?'

Viral Kiai Bisa Gandakan Uang, Netizen Tergiur 'Dana Gaib Halal Tanpa Tumbal?'

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:48 WIB

Mengenal Wilayah Myawaddy! Surga Gelap Jaringan Penipuan dan Perdagangan Manusia di Myanmar

Mengenal Wilayah Myawaddy! Surga Gelap Jaringan Penipuan dan Perdagangan Manusia di Myanmar

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:31 WIB

Heboh Staf Media Prabowo Ditipu Modus Love Scamming, Netizen Riuh: Gimana Kalau Pelakunya Mata-mata

Heboh Staf Media Prabowo Ditipu Modus Love Scamming, Netizen Riuh: Gimana Kalau Pelakunya Mata-mata

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 18:45 WIB

6 Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Bisa kembali

6 Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Bisa kembali

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 06:36 WIB

Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol

Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 15:28 WIB

TNI Tangkap 40 Penipu Online, Kok Dilepas? Korban Geram, Kinerja Polisi Disorot!

TNI Tangkap 40 Penipu Online, Kok Dilepas? Korban Geram, Kinerja Polisi Disorot!

News | Senin, 28 April 2025 | 16:04 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?

News | Rabu, 02 April 2025 | 20:46 WIB

Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran

Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran

Your Say | Selasa, 25 Maret 2025 | 17:10 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB