Heboh Kyai Gandakan Uang Ghaib via WhatsApp, Halal, Tanpa Tumbal, Benarkah?

Tasmalinda Suara.Com
Rabu, 30 Juli 2025 | 17:12 WIB
Heboh Kyai Gandakan Uang Ghaib via WhatsApp, Halal, Tanpa Tumbal, Benarkah?
viral akun kiai yang bisa gandakan uang ghaib

Suara.com - Di tengah maraknya konten dakwah dan spiritual di media sosial, justru muncul fenomena yang mencemaskan yang mengarah pada penipuan online.

Sebuah akun TikTok bernama @kyai_h_syamsuddin90 tengah viral karena mengklaim bisa menggandakan uang secara ghaib, tanpa tumbal, tanpa risiko, bahkan disebut "halal".

Akun ini bahkan viral di aplikasi TikTok.

Akun ini menampilkan sosok pria bersorban putih dengan visual yang dibuat meyakinkan.

Dalam sejumlah video yang telah menyebar luas, disebutkan bahwa "kyai" ini bisa membantu siapa pun yang membutuhkan dana cepat secara gaib.

Prosesnya bahkan diklaim bisa dilakukan jarak jauh hanya lewat WhatsApp, tanpa perlu datang langsung.

Nomor WhatsApp yang dicantumkan—0823-4583-6744—menjadi sarana utama transaksi antara "kyai" dan calon korban.

“Langsung cair. Halal. Tanpa risiko. Tanpa tumbal. Uang hasil penggandaan ghaib,” demikian narasi yang terpampang di salah satu video viralnya.

Janji Manis yang Menjebak

Baca Juga: Viral Kiai Bisa Gandakan Uang, Netizen Tergiur 'Dana Gaib Halal Tanpa Tumbal?'

Klaim seperti ini bukan hal baru di dunia maya.

Sejumlah kasus penipuan serupa pernah mencuat sebelumnya, di mana pelaku mengaku sebagai tokoh spiritual atau “orang pintar” yang bisa membantu masyarakat lepas dari jerat ekonomi.

Biasanya korban diminta mentransfer sejumlah uang sebagai “syarat ritual”, namun setelah itu tak ada kejelasan.

Motifnya sederhana yakni memanfaatkan keputusasaan dan keluguan masyarakat, apalagi di masa sulit secara ekonomi seperti sekarang.

Menurut pengamat keamanan digital, modus ini tergolong klasik tapi efektif karena menyentuh sisi emosional korban.

Penipu berkamuflase sebagai sosok religius, menggunakan simbol-simbol agama dan spiritual untuk mendapatkan kepercayaan.

Akun ini bermain di wilayah psikologis dan kepercayaan. Korbannya bisa dari berbagai kalangan, termasuk yang terdidik sekalipun.

Polisi Bisa Telusuri Jejak Digital

Kepolisian diimbau untuk segera menelusuri akun-akun semacam ini karena masuk kategori penipuan daring.

Apalagi, akun TikTok tersebut sudah menyebar secara masif dan berpotensi merugikan banyak orang.

Dalam beberapa kasus serupa sebelumnya, pelaku penipuan spiritual seperti ini bisa dijerat pasal berlapis, mulai dari penipuan, penyebaran hoaks, hingga pelanggaran Undang-Undang ITE.

Selain aparat, platform digital seperti TikTok dan WhatsApp juga didesak untuk lebih proaktif menyaring dan menghapus konten berbahaya semacam ini agar tidak semakin banyak korban.

Ajakan untuk Waspada

Masyarakat diminta tidak mudah tergoda dengan janji penggandaan uang, apalagi yang mengklaim "halal", "ghaib", dan "instan".

Tidak ada cara cepat untuk kaya secara sah tanpa usaha. Apalagi jika hal tersebut tidak bisa diverifikasi secara rasional maupun hukum.

“Kalau bisa menggandakan uang semudah itu, mengapa tidak dilakukan untuk bantu masyarakat luas? Mengapa justru dipromosikan diam-diam lewat WA?” ujar salah satu netizen yang curiga.

Akun TikTok @kyai_h_syamsuddin90 kini masih beredar, namun sejumlah warganet mulai melaporkan keberadaannya sebagai potensi penipuan.

Semoga platform terkait bertindak cepat sebelum korban bertambah banyak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI