Langkah Banding Tom Lembong: Antara Harapan Keadilan dan Pembelaan Diri

Rabu, 30 Juli 2025 | 18:39 WIB
Langkah Banding Tom Lembong: Antara Harapan Keadilan dan Pembelaan Diri
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. [Suara.com/Alfian Winanto]

Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan kurungan selama enam bulan. Vonis ini sendiri diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut hukuman tujuh tahun penjara.

Dengan memori banding yang telah diajukan, tim hukum berharap Pengadilan Tinggi bisa melihat ulang secara objektif keseluruhan proses persidangan dan memberikan keadilan yang proporsional bagi klien mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI