Tom Lembong Banding, Kuasa Hukum Ancam Bongkar Rekaman Sidang Jika Ada Penyelundupan Hukum

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:41 WIB
Tom Lembong Banding, Kuasa Hukum Ancam Bongkar Rekaman Sidang Jika Ada Penyelundupan Hukum
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, tak hanya resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara, tetapi juga melontarkan peringatan keras. Mereka khawatir akan ada upaya 'penyelundupan hukum' di tingkat Pengadilan Tinggi dan mengancam akan membongkar seluruh rekaman persidangan ke publik jika ada yang berani memanipulasi fakta.

Ancaman ini disampaikan langsung oleh pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, yang mencium potensi kecurangan dalam proses banding kasus korupsi impor gula tersebut.

"Kami sangat mengharapkan sekali dokumen-dokumen resume sidang itu dikirim secara utuh," kata Ari dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

Khawatir Ada 'Penyelundupan Hukum'

Ari Amir secara blak-blakan mengungkapkan kekhawatirannya berdasarkan pengalaman menangani kasus hukum. Ia curiga ada potensi pihak Kejaksaan Agung hanya akan mengirimkan ringkasan persidangan yang menguntungkan mereka saja ke majelis hakim Pengadilan Tinggi.

"Ada penyelundupan hukum ketika di persidangan dikondisikan sedemikian rupa. Pada waktu naik ke pengadilan tinggi, dokumen ataupun resume persidangan hanya dikirim yang hanya menguntungkan saja pihak sana," ungkap Ari.

Praktik inilah yang ia sebut sebagai 'penyelundupan hukum', di mana fakta persidangan yang sebenarnya bisa dimanipulasi melalui ringkasan yang tidak lengkap.

Untuk melawan potensi kecurangan tersebut, tim Tom Lembong menyiapkan strategi tandingan yang tidak main-main. Mereka akan membuka seluruh rekaman persidangan kepada publik agar masyarakat bisa menjadi hakim dan mengawasi jalannya proses banding.

"Jadi, semua masyarakat bisa menilai rekaman persidangan tersebut. Kalau hakim nanti mencoba salah, memanipulasi proses persidangan, masyarakat bisa menilai," tegas Ari.

baca juga

Dengan nada tinggi, ia mengirimkan pesan langsung kepada pihak lawan.

"Makanya jangan coba-coba nanti mengirimkan resume persidangan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan!" tegasnya.

Vonis 4,5 Tahun yang Dinilai Janggal

Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 7 tahun penjara.

Pihak Tom Lembong menilai banyak pertimbangan hakim yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Hal inilah yang menjadi dasar utama mereka mengajukan banding.

"Banding ini ranahnya masih judex factie atau masih pemeriksaan fakta, makanya kita akan membantah hal-hal apa saja yang dinyatakan oleh Hakim dalam vonis," kata kuasa hukum lainnya, Zaid Mushafi, saat mendaftarkan banding secara resmi.

Kini, pertarungan hukum kasus impor gula ini memasuki babak baru yang lebih panas, di mana tidak hanya argumen hukum yang diadu, tetapi juga transparansi dan ancaman untuk membuka semua bukti ke hadapan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Vonis 4,5 Tahun, Kubu Tom Lembong Serahkan Memori Banding, Desak Buka Fakta Ini

Lawan Vonis 4,5 Tahun, Kubu Tom Lembong Serahkan Memori Banding, Desak Buka Fakta Ini

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:34 WIB

Tom Lembong Kaget Mendengar Dukungan Publik Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Titip Salam Khusus

Tom Lembong Kaget Mendengar Dukungan Publik Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Titip Salam Khusus

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:36 WIB

Tom Lembong dan Perdebatan Batas Antara Kebijakan dan Konsekuensi Pidana

Tom Lembong dan Perdebatan Batas Antara Kebijakan dan Konsekuensi Pidana

Your Say | Rabu, 30 Juli 2025 | 11:22 WIB

Terkini

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

×