Jukir Liar di Menteng Panik jika Ada Rekrutmen JakParkir: Kita Kan Kerja Bareng di Sini

Kamis, 31 Juli 2025 | 17:52 WIB
Jukir Liar di Menteng Panik jika Ada Rekrutmen JakParkir: Kita Kan Kerja Bareng di Sini
Seorang juru parkir (jukir) liar di Taman Menteng, Jakarta Pusat panik begitu ditanya responsnya atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merekrut para jukir liar menjadi petugas resmi. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Seorang juru parkir (jukir) liar di Taman Menteng, Jakarta Pusat panik begitu ditanya responsnya atas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merekrut para jukir liar menjadi petugas resmi.

Nantinya mereka akan dilibatkan dalam sistem parkir digital melalui aplikasi JakParkir.

Ditanya soal itu, juru parkir yang enggan disebutkan namanya itu mengaku khawatir akan kehilangan pekerjaannya menjadi pengatur parkiran.

"Waduh gimana ya kan kita di sini bareng-bareng (jukir lain). Nggak (jawab) dulu ya," ucapnya.

Ia pun mengaku ingin membicarakan dulu dengan rekan jukirnya yang lain apabila memang ada rekrutmen jukir resmi.

"Ngobrol sama yang lain dulu deh," pungkasnya sambil berjalan pergi.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana merekrut para juru parkir (jukir) liar menjadi petugas resmi.

Nantinya, mereka akan dilibatkan dalam sistem perparkiran digital lewat aplikasi JakParkir.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya ingin pendekatan yang diambil dalam kebijakan ini bersifat inklusif.

Baca Juga: Viral Video 'Setoran Rokok' Sopir Bajaj ke Petugas Dishub DKI, Pramono: Tidak Bisa Seperti Ini!

Para jukir yang selama ini bekerja di lapangan tidak langsung disingkirkan, tetapi justru diajak beralih menjadi bagian dari sistem baru.

“Prinsipnya kita menganut asas tidak ada yang ditinggalkan. Mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang handheld (perangkat parkir),” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Dengan menjadi bagian dari sistem JakParkir, para jukir nantinya tidak lagi memungut uang tunai dari pengguna jasa parkir. Mereka akan difungsikan sebagai petugas pendataan kendaraan serta membantu transaksi digital melalui aplikasi JakParkir.

“Kalau sebelumnya mereka dapat uang harian secara tunai, sekarang tetap ada penghasilan, tapi melalui sistem yang transparan dan langsung ke rekening,” jelas Syafrin.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Suara.com/Faqih)
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Suara.com/Faqih)

Dishub DKI menilai sistem digital ini dapat mendorong transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

Pembayaran parkir akan dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS atau e-money, dan sistem akan mencatat seluruh transaksi secara otomatis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI