Fathian Sentil Menteri HAM: Ngomongnya Ngaco Mulu, Baca Dulu Pasal UUD!

Denada S Putri | Suara.com

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:56 WIB
Fathian Sentil Menteri HAM: Ngomongnya Ngaco Mulu, Baca Dulu Pasal UUD!
Kolase foto Fathian Pujakesuma dan artikel soal Nathalius Pigai. [Instagram/@fathianpujakesuma]

Suara.com - Konten kreator Fathian Pujakesuma memberikan komentar menohok untuk Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Indonesia, Natalius Pigai.

Dalam unggahannya, Fathian mempertanyakan omongan Pigai soal transfer data warga Indonesia ke Amerika Serikat yang dianggap tidak melanggar hak asasi.

Menurut Fathian, transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat itu melanggar hak asasi sesuai dengan Pasal 28G Ayat 1 di Undang-undang Dasar 1945.

Untuk diketahui, pasal tersebut berbunyi seperti ini: 

Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancamam ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

"Gua menanti-nanti, kapan ya menteri yang satu ini tuh ngomongnya nggak ngaco gitu, karena ngaco mulu. (Muncul gambar Natalius Pigai) Katanya, transfer data pribadi ke Amerika tidak melanggar HAM".

'Yah, inilah yang terjadi kalau sembarangan milih menteri gitu," ucap Fathian, dikutip Kamis, 31 Juli 2025.

Fathian menyebut, setidaknya, Pigai membaca pasal-pasal penting dan dasar di dalam undang-undang.

Mengingat dirinya merupakan Menteri HAM Indonesia.

"Lu kalau spek menteri itu setidaknya pernah belajar, nggak harus belajar sih, (minimal) baca pasal-pasal penting dalam undang-undang dasar gitu," singgungnya.

Ia menegaskan, dirinya yang hanya seorang buruh pabrik, tahu dan membaca soal pasal tersebut.

"Data pribadi itu sudah jelas bagian dari hak asasi (manusia). Pasal 28G ayat 1 Undang-undang Dasar 1945, gue buruh pabrik (tahu) loh (soal pasal itu)," tegasnya

Dari pasal tersebut, Fathian menyebut, setiap orang memiliki hak melindungi diri, baik fisik maupun bukan fisik.

Bahkan, Fathian merinci apa-apa saja yang harus dilindungi dan menjadi hak pribadi masyarakat Indonesia yang tidak boleh diobral atau dijual.

"Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi. (Inget) diri pribadi. Fisik dan non fisik. Jadi tentu saja, data diri kayak wajah, sidik jari, dan informasi apapun terkait pribadi, lokasi, rekam medis, histori internet, itu bukan milik negara. Itu milik individu, milik milik kita. Gua (sama) lo, dan itu hak asasi yang nggak boleh diobral," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kematian Diplomat Ditutup, Mengapa Komnas HAM Minta Kasusnya Bisa Dibuka Lagi?

Kasus Kematian Diplomat Ditutup, Mengapa Komnas HAM Minta Kasusnya Bisa Dibuka Lagi?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 08:50 WIB

Kematian Arya Daru Janggal? Komnas HAM Beberkan Temuan, Minta Polisi Tetap Buka Penyelidikan

Kematian Arya Daru Janggal? Komnas HAM Beberkan Temuan, Minta Polisi Tetap Buka Penyelidikan

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 21:07 WIB

Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!

Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:52 WIB

Terkini

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB