Pura-pura Jadi Pahlawan, Antar Korban Kecelakaan ke RS Pakai Motornya, Endingnya Malah Digasak

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 31 Juli 2025 | 19:46 WIB
Pura-pura Jadi Pahlawan, Antar Korban Kecelakaan ke RS Pakai Motornya, Endingnya Malah Digasak
Ilustrasi pencurian sepeda motor terekam kamera CCTV. [Dok Polresta Solo]

Suara.com - Sebuah aksi pencurian licik dengan modus berpura-pura menjadi pahlawan terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial IM alias Memet (48) tega menggasak motor milik korban kecelakaan yang tak sadarkan diri, sesaat setelah ia berlagak menolong dan mengantarkannya ke rumah sakit.

Aksi tak terpuji yang sempat viral di media sosial ini terjadi di Flyover Rawa Buaya, pada Senin (28/7/2025) lalu. Pelaku kini telah diringkus Polsek Cengkareng.

“Pelaku berinisial IM alias Memet telah kami amankan. Ia berpura-pura menolong korban, namun ternyata justru membawa kabur motor korban,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, Kamis (31/7/2025).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, menjelaskan kronologi kejadian yang sangat miris ini. Peristiwa bermula saat korban bernama Asep hendak pulang kerja. Saat melintas di flyover, motornya bersenggolan dengan kendaraan lain hingga ia terjatuh dan tak sadarkan diri.

Di saat itulah, Memet datang berlagak seperti super hero yang hendak menolong.

Dengan dalih membawa korban ke rumah sakit, Memet justru menggunakan sepeda motor milik korban yang tergeletak. Namun, sesampainya di IGD rumah sakit, korban mulai siuman. Di sinilah akal bulus Memet berjalan.

Pelaku kemudian berpamitan dengan sebuah janji manis. Ia mengaku akan memarkirkan motor korban dan menitipkan kuncinya kepada petugas keamanan.

“Saat korban pulih dan hendak mengambil kunci motornya, petugas keamanan menyatakan tidak menerima titipan apapun. Setelah dicek CCTV, ternyata motor korban dibawa kabur oleh si penolong tadi,” ungkap Parman.

Sadar telah menjadi korban penipuan licik, Asep pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berbekal rekaman CCTV rumah sakit, polisi tak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi dan menciduk Memet di kediamannya di Kedaung Kali Angke, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

baca juga

Atas perbuatannya, Memet kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 Sub 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Endingnya Ngenes! Detik-detik Aksi Maling Tas di KRL Terekam CCTV, Diciduk Polisi Kurang dari 24 Jam

Endingnya Ngenes! Detik-detik Aksi Maling Tas di KRL Terekam CCTV, Diciduk Polisi Kurang dari 24 Jam

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:15 WIB

Pembangunan Flyover Latumenten Segera Dimulai, Bang Kent: Semoga Warga Jakbar Nggak Kemacetan Lagi

Pembangunan Flyover Latumenten Segera Dimulai, Bang Kent: Semoga Warga Jakbar Nggak Kemacetan Lagi

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 20:58 WIB

Komplotan Maling Spesialis Minimarket di Jakbar Diringkus, Ternyata Otaknya Residivis Kambuhan!

Komplotan Maling Spesialis Minimarket di Jakbar Diringkus, Ternyata Otaknya Residivis Kambuhan!

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 11:48 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×