Komplotan Maling Spesialis Minimarket di Jakbar Diringkus, Ternyata Otaknya Residivis Kambuhan!

Jum'at, 25 Juli 2025 | 11:48 WIB
Komplotan Maling Spesialis Minimarket di Jakbar Diringkus, Ternyata Otaknya Residivis Kambuhan!
Ilustrasi maling membobol minimarket. [Ist]

Suara.com - Aksi komplotan spesialis pembobol minimarket di Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya berakhir di tangan polisi. Empat orang pelaku diringkus setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Salah satu dari mereka ternyata merupakan residivis kambuhan untuk kasus serupa.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah R, GB alias G, T alias P, dan AK alias A.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa komplotan ini memiliki modus operandi yang terbilang nekat dan terencana.

"Dalam aksinya, komplotan ini mengincar minimarket yang sudah tutup," kata Twedi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Setelah memastikan target sepi, para pelaku tidak masuk dari depan. Mereka memanjat ke lantai dua bangunan, lalu masuk melalui jendela. Setelah berada di dalam, mereka mencongkel pintu menggunakan linggis serta obeng yang sudah disiapkan untuk bisa mengakses area penjualan.

Aksi mereka baru terbongkar keesokan harinya saat karyawan toko hendak memulai aktivitas.

“Saat karyawan datang ke toko, ia melihat tempat penyimpanan rokok, kosmetik, dan minuman sudah dalam keadaan kosong,” ujar Twedi.

Menurut pengakuan para tersangka, barang-barang hasil curian seperti rokok dan kosmetik langsung mereka bawa ke wilayah Jakarta Utara untuk dijual dengan cepat.

Dari sekali beraksi, mereka bisa mengumpulkan uang hingga Rp 12 juta. Uang hasil kejahatan itu kemudian mereka bagi rata. Twedi menambahkan, sepanjang tahun 2025 ini, komplotan tersebut tercatat sudah dua kali beraksi.

Baca Juga: Oli Bekas Disulap Jadi Baru! Sindikat Jakarta Barat Raup Ratusan Juta Rupiah

Kini, keempatnya harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI