Sejajar Merah Putih, Apakah Pasang Bendera One Piece Langgar Hukum? Ini Jawabannya

Tasmalinda

Kamis, 31 Juli 2025 | 22:11 WIB
Sejajar Merah Putih, Apakah Pasang Bendera One Piece Langgar Hukum? Ini Jawabannya
Warga pasang bendera One Piece dengan merah putih (Instagram)

Suara.com - Fenomena bendera One Piece yang berkibar di seluruh penjuru negeri telah memunculkan satu pertanyaan krusial yang paling banyak dibicarakan, yakni apakah tindakan ini legal?

Bolehkah secara hukum bendera tengkorak bertopi jerami dipasang sejajar dengan Sang Saka Merah Putih yang sakral?

Di tengah perdebatan antara nasionalisme dan kreativitas, banyak warga menjadi ragu.

Khawatir dianggap melanggar aturan, namun juga ingin ikut serta dalam tren yang menyuarakan semangat zaman.

Untuk menjawab keraguan ini, mari kita bedah aturan hukum yang berlaku di Indonesia mengenai tata cara pemasangan bendera.

Jawabannya mungkin akan mengejutkan Anda.

Dasar Hukum: Apa Kata Undang-Undang?

Aturan utama mengenai penggunaan bendera di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Membaca undang-undang ini adalah kunci untuk memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

baca juga

Banyak yang mengira UU ini melarang pengibaran bendera lain selain Merah Putih. Ini adalah kesalahpahaman. UU No. 24 Tahun 2009 lebih fokus pada dua hal utama:

Tata cara perlakuan terhadap Bendera Negara Sang Merah Putih.

Di sinilah letak poin terpentingnya. Bendera One Piece  atau Jolly Roger bukanlah bendera negara asing.

Ia masuk dalam kategori bendera organisasi, perkumpulan, atau dalam kasus ini, simbol budaya pop fiksi. UU tersebut tidak memiliki pasal yang secara eksplisit melarang pemasangan bendera jenis ini di properti pribadi.

Jadi, Jawabannya Boleh, Asalkan...

Pada dasarnya boleh memasang bendera One Piece di samping bendera Merah Putih.

Namun, ada syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dan diatur dengan sangat jelas dalam UU. Syarat ini adalah tentang menempatkan Bendera Negara pada posisi yang paling terhormat.

Jika Anda ingin memasang kedua bendera secara berdampingan tanpa melanggar hukum, perhatikan tiga aturan emas berikut:

  1. Posisi Sebelah Kanan: Jika terdapat dua tiang bendera, maka Bendera Negara Sang Merah Putih harus dipasang di tiang sebelah kanan. Patokannya adalah dari perspektif Anda saat melihat keluar dari dalam gedung atau rumah, bukan dari jalan. Bendera lain (dalam hal ini bendera One Piece) berada di sebelah kiri.
  2. Ketinggian Tiang yang Sama atau Lebih Tinggi: Tiang untuk Merah Putih harus memiliki tinggi yang sama atau lebih tinggi dari tiang bendera lain di sebelahnya. Tiang Merah Putih tidak boleh lebih pendek.
  3. Ukuran Bendera yang Seimbang: Ukuran Bendera Negara harus dibuat seimbang, tidak boleh jauh lebih kecil dari bendera organisasi atau perkumpulan yang dipasang di sampingnya.

Apa Sanksinya Jika Melanggar?

UU No. 24 Tahun 2009 memang mencantumkan sanksi pidana yang tegas. Namun, penting untuk dicatat, sanksi ini berlaku bagi mereka yang secara sengaja merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

Sanksinya tidak main-main, yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.

Selama Anda mengikuti tata cara pemasangan yang benar dan tidak melakukan tindakan yang merendahkan Merah Putih, memasang bendera One Piece di sampingnya tidak termasuk dalam kategori penghinaan tersebut.

Ekspresi Kreatif yang Bertanggung Jawab

Pada akhirnya, hukum di Indonesia memberikan ruang bagi kebebasan berekspresi, termasuk melalui simbol-simbol budaya pop seperti bendera One Piece.

Kuncinya adalah ekspresi yang bertanggung jawab.

Anda boleh menjadi Nakama yang bangga, Anda boleh menyuarakan semangat kebebasan ala Luffy, selama Anda tetap menempatkan Sang Saka Merah Putih pada posisi yang paling mulia dan terhormat sesuai aturan.

Ini adalah cara terbaik untuk menyandingkan semangat zaman dengan rasa cinta pada tanah air.

Sekarang coba cek tiang bendera di rumah atau lingkunganmu. Apakah pemasangannya sudah sesuai dengan aturan yang benar? Bagikan artikel ini agar lebih banyak orang paham caranya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI: Kreativitas Generasi Baru atau Krisis Ideologi?

Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI: Kreativitas Generasi Baru atau Krisis Ideologi?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:02 WIB

Kritis atau Tak Nasionalis? Debat Sengit di Balik Tren Bendera One Piece yang Viral

Kritis atau Tak Nasionalis? Debat Sengit di Balik Tren Bendera One Piece yang Viral

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 21:45 WIB

7 Alasan Ini Bikin Bendera One Piece Layak Berkibar di Samping Merah Putih?

7 Alasan Ini Bikin Bendera One Piece Layak Berkibar di Samping Merah Putih?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 21:29 WIB

Ancaman 'Tenryuubito' Itu Nyata? Pesan Rahasia di Balik Bendera One Piece yang Viral

Ancaman 'Tenryuubito' Itu Nyata? Pesan Rahasia di Balik Bendera One Piece yang Viral

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 21:09 WIB

Kode Keras di Balik Bendera One Piece yang Viral: Simbol Protes Jelang Agustusan?

Kode Keras di Balik Bendera One Piece yang Viral: Simbol Protes Jelang Agustusan?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 20:14 WIB

5 Fakta Viral Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Benarkah Simbol Perlawanan?

5 Fakta Viral Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Benarkah Simbol Perlawanan?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 19:10 WIB

Viral Bendera 'One Piece' Jelang HUT RI, Legislator Golkar Khawatir Makar: Harus Ditindak Tegas!

Viral Bendera 'One Piece' Jelang HUT RI, Legislator Golkar Khawatir Makar: Harus Ditindak Tegas!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:48 WIB

Legislator DPR Kecam Pengibaran Bendera One Piece: Bisa Jadi Makar

Legislator DPR Kecam Pengibaran Bendera One Piece: Bisa Jadi Makar

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:33 WIB

Terkini

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

×