Manuver Mengejutkan Prabowo Bikin Kejagung Kaget, Kapuspenkum: Saya Baru Tahu dari Anda!

Kamis, 31 Juli 2025 | 23:16 WIB
Manuver Mengejutkan Prabowo Bikin Kejagung Kaget, Kapuspenkum: Saya Baru Tahu dari Anda!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengaku Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. [ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am]

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya pemberian abolisi tersebut.

Padahal, Kejaksaan Agung sedang dalam proses mengajukan banding atas vonis yang diterima Tom Lembong.

“Oh saya belum tahu. Saya pelajari, saya belum tahu. Saya baru tahu dari anda loh," kata Anang di kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (31/7/2025).

Anang menegaskan bahwa proses banding secara teknis akan terus berjalan hingga ada pemberitahuan resmi.

“Sementara, yang saya tahu bahwa kita menyampaikan upaya hukum banding, kita fokus. Apabila ada seperti itu, nanti kita pelajari,” ungkapnya.

Reaksi serupa datang dari Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

Ia terdengar kaget dan mengaku belum bisa memberikan tanggapan resmi karena harus berdiskusi terlebih dahulu dengan timnya mengenai implikasi hukum dari abolisi tersebut.

“Saya mesti rapat dulu tuh memberikan informasi tanggapannya, saya belum tahu malah,” ujar Ari saat dihubungi, Kamis.

"Nah, tentang apa sikap kita, saya mesti rapat dulu dengan ini, dengan tim semua karena ada akibat-akibat hukumnya apa, dari abolisi itu kita harus membahas dulu, tapi upaya mereka itu harus kita hargai sebagai sikap untuk perbaikan, kan gitu.”

Baca Juga: Hadiah Prabowo Lewat Keppres, Tom Lembong dan Hasto Bakal Hirup Udara Bebas

Ia berjanji akan segera menyampaikan kabar ini langsung kepada Tom Lembong.

Sebelumya, Presiden Prabowo mengusulkan pertimbangan memberikan hak abolisi terhadap Tom Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu diketahui usai DPR bersama pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.

"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

"Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan," sambungnya.

"Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI