Hasto Dapat Amnesti Presiden Prabowo, Sikap KPK 'Terpecah?'

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 31 Juli 2025 | 22:22 WIB
Hasto Dapat Amnesti Presiden Prabowo, Sikap KPK 'Terpecah?'
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Secara mengejutkan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan pemberian amnesti dari Presiden Prabowo kepada Hasto Kristiyanto.[Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Keputusan pemberian amnesti Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak direspons kompak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa institusinya akan mempelajari secara saksama implikasi dari amnesti tersebut.

Ia menegaskan bahwa, pada saat yang sama, proses hukum yang diajukan oleh KPK masih terus berlangsung di tingkat banding.

"Kami pelajari terlebih dulu informasi tersebut. Sementara proses hukumnya juga masih berjalan, proses pengajuan banding," kata Budi kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Namun terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan respons yang lebih ringkas, dengan menekankan bahwa langkah tersebut merupakan domain kewenangan presiden.

"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," ujar Setyo.

Pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto Kristiyanto diumumkan secara resmi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Hasto merupakan terpidana kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang telah divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Amnesti sendiri merupakan hak prerogatif presiden untuk menghapuskan hukuman pidana seseorang.

Persetujuan DPR atas usulan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto terkonfirmasi setelah Rapat Konsultasi yang melibatkan pimpinan DPR, perwakilan fraksi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan," kata Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

"Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," sambungnya.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menjelaskan soal proses mengapa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong diberikan abolisi dan Sekeretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diberikan amnesti. Hal ini disampaikan dalam konfrensi pers usai Rapat Konsultasi bersama DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menjelaskan soal proses mengapa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong diberikan abolisi dan Sekeretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diberikan amnesti. Hal ini disampaikan dalam konfrensi pers usai Rapat Konsultasi bersama DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Dasco menambahkan bahwa persetujuan amnesti diberikan tidak hanya kepada Hasto, tetapi juga kepada ribuan terpidana lainnya.

"Kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden tangal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," katanya.

Sebagai pengingat, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (25/7/2025) menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Hasto Kristiyanto. Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap PAW untuk meloloskan Harun Masiku, meskipun ia tidak terbukti bersalah dalam dakwaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Bali Megawati Serukan PDIP Dukung Pemerintah, Di Jakarta Prabowo Beri Amnesti ke Hasto

Di Bali Megawati Serukan PDIP Dukung Pemerintah, Di Jakarta Prabowo Beri Amnesti ke Hasto

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:09 WIB

Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:07 WIB

Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: DPR Setuju! Apa Alasannya?

Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: DPR Setuju! Apa Alasannya?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 21:58 WIB

Terkini

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:42 WIB

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:40 WIB

Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?

Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:31 WIB

1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah

1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:51 WIB

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:45 WIB

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:36 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:31 WIB

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:23 WIB

Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS

Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:20 WIB

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:14 WIB