Amnesti dan Abolisi dalam Lintasan Sejarah, Beda Banget dengan Tom Lembong dan Hasto

Wakos Reza Gautama

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:05 WIB
Amnesti dan Abolisi dalam Lintasan Sejarah, Beda Banget dengan Tom Lembong dan Hasto
Amnesti dan abolisi dalam lintasan sejarah. [kolase suara.com]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto membuat kejutan. Dia memberikan pengampunan kepada dua terdakwa korupsi yaitu Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.

Hasto merupakan terdakwa kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI lewat jalur pergantian antarwaktu (PAW).

Atas perbuatannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan.

Sementara itu, Tom Lembong  terbukti bersalah melakukan perbuatan korupsi terkait impor gula kristal mentah. Dia dihukum 4,5 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, kebijakan Tom Lembong mengimpor gula kristal mentah telah merugikan negara sebesar Rp 194.718.181.818,19 atau Rp 194,7 miliar.

Di tengah proses hukum lanjutan dua perkara itu, tiba-tiba tersiar kabar DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti terhadap Hasto dan abolisi terhadap Tom Lembong.

Apa itu Amnesti dan Abolisi

Seperti diketahui Presiden RI memiliki kewenangan memberikan pengampunan berupa amnesti, rehabilitasi dan abolisi. Kewenangan ini diatur dalam Pasal 14 UUD 1945 yang berbunyi:

1. Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.

baca juga

2. Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.

amnesti adalah pernyataan umum yang diterbitkan melalui atau dengan undang-undang tentang pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana.

Dengan diberikannya amnesti, maka semua akibat hukum pidana terhadap orang tersebut dihapuskan.

Abolisi adalah suatu hak untuk menghapuskan seluruh akibat dari penjatuhan putusan pengadilan atau menghapuskan tuntutan pidana kepada seorang terpidana, serta melakukan penghentian apabila putusan tersebut telah dijalankan.

Sedangkan ketika seseorang diberikan abolisi, maka penuntutan terhadap orang tersebut ditiadakan.

Amnesti dan Abolisi dalam Lintasan Sejarah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Politik Usai Terbit Abolisi dan Amnesti : Prabowo Rangkul Oposisi, Nasib Jokowi?

Babak Baru Politik Usai Terbit Abolisi dan Amnesti : Prabowo Rangkul Oposisi, Nasib Jokowi?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:02 WIB

Prabowo Jadi Pahlawan Hasto? PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Amnesti

Prabowo Jadi Pahlawan Hasto? PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Amnesti

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 09:45 WIB

Mahfud MD: Abolisi dan Amnesti dari Prabowo Bukti Politik Tak Boleh Sandera Hukum Lagi

Mahfud MD: Abolisi dan Amnesti dari Prabowo Bukti Politik Tak Boleh Sandera Hukum Lagi

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 08:27 WIB

Gebrakan Prabowo! Mahfud MD Puji Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Setop Sandera Politik!

Gebrakan Prabowo! Mahfud MD Puji Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Setop Sandera Politik!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:24 WIB

Lewat Keputusan Prabowo, Kuasa Hukum Klaim Tom Lembong Hirup Udara Bebas Paling Lama Siang Ini

Lewat Keputusan Prabowo, Kuasa Hukum Klaim Tom Lembong Hirup Udara Bebas Paling Lama Siang Ini

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:24 WIB

Terkini

Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby

Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:20 WIB

Dari Distro ke Pasar Global, Ini Rahasia Brand Lokal Asal Banyuwangi

Dari Distro ke Pasar Global, Ini Rahasia Brand Lokal Asal Banyuwangi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:18 WIB

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:18 WIB

Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim

Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:12 WIB

Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh

Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:10 WIB

Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober

Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:10 WIB

AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota

AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:08 WIB

12 Tips Memilih Shade Lipstik Sesuai Warna Pakaian, Biar Makin Serasi dan Stylish

12 Tips Memilih Shade Lipstik Sesuai Warna Pakaian, Biar Makin Serasi dan Stylish

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:05 WIB

BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang

BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:04 WIB

Arti Nama Putra Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Sarat Makna Indah dan Doa

Arti Nama Putra Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Sarat Makna Indah dan Doa

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:01 WIB

×