Bukan Bebas, Terungkap Alasan Hasto Tinggalkan Rutan KPK

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:22 WIB
Bukan Bebas, Terungkap Alasan Hasto Tinggalkan Rutan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meninggalkan rumah tahanan atau rutan yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (1/8/2025). [Istimewa]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meninggalkan rumah tahanan atau Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, Hasto keluar rutan untuk keperluan berobat, dan telah dijadwalkan sejak lama.

"Kegiatan berobat sudah diagendakan jauh hari sebelumnya, dan telah mendapat penetapan dari pengadilan," kata Budi lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (1/8/2025).

Sementara itu berdasarkan pantauan Suara.com, Hasto sudah kembali ke rutan KPK sekitar pukul 10.46 WIB. Setelah sebelumnya keluar sekitar pukul 09.00 WIB.

Keluarnya Hasto dari Rutan KPK, sempat menjadi sorotan. Sebagaimana diketahui, amnesti yang diajukan Presiden Prabowo Subianto terhadapnya disetujui oleh DPR RI.

Amnesti kepada Hasto diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengumumkan pemberian amnesti kepada Hasto.

Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) saat datang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) saat datang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Persetujuan atas surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta (31/7/2025).

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat keluar meninggalkan rumah tahanan atau rutan yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (1/8/2025). Dia terlihat meninggalkan rutan sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat keluar dari rutan Hasto terlihat mengenakan kacamata hitam, memakai rompi oranye khas KPK dan tangan yang masih terborgol.

Baca Juga: Hasto Diberi Pengampunan, Cucu Bung Karno Ini Beri Pujian ke Prabowo, Begini Katanya

Selain itu, Hasto juga terlihat menenteng sebuah tas ransel. Dengan tangan yang terborgol Hasto masih sempat mengepalkan tangan, sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Kemudian terlihat juga sejumlah orang yang diduga kerabatnya menyambut Hasto keluar. Namun belum dapat dipastikan ke mana Hasto akan pergi.

KPK juga belum memberikan informasi, apakah keluarnya Hasto dari rutan KPK, pertanda dirinya bebas setelah DPR RI mengumumkan amnesti kepadanya disetujui.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengumumkan pemberian amnesti kepada Hasto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI