Suara.com - Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menyambut gembira soal diberikannya abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, oleh Presiden Prabowo Subianto.
Abolisi merupakan hak yang dimiliki Kepala Negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang yang menghentikan proses hukum.
Anies sempat masuk ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang untuk melihat Tom Lembong.
Saat bertemu, kata Anies, dirinya juga sempat berbincang dengan istri dari Tom Lembong.
“Alhamdulillah, tadi sudah berjumpa dengan Tom Lembong. Tadi di dalam, ngobrol juga dengan istri dia yang ikut hadir,” kata Anies, saat di Ritan Cipinang, Jumat (1/8/2025).
Anies menuturkan, kebahagiaan sangat terlihat dari wajah pasangan suami-istri tersebut.
“Beliau tentu bahagia. Semua menyampaikan syukur,” jelasnya.
Mereka juga berterima kasih dan mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan abolisi serta pihak DPR yang telah mengabulkan untuk melakukan penghentian hukum.
“Kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusulkan apolisi dan kepada DPR RI yang menyetujui ulang abolisi,” jelasnya.
Baca Juga: Rocky Gerung: Abolisi dan Amnesti Prabowo, Upaya Perbaiki Citra Indonesia di Mata Dunia
“Sehingga Pak Tom Lembong bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga. Ini adalah masa yang membahagiakan bagi keluarga Pak Tom Lembong yang sudah selama sembilan bulan tiga hari terpisah sejak tanggal 29 Oktober 2024,” imbuhnya.
Ia meminta agar semua menunggu proses ini hingga tuntas. Anies berharap Tomlembong bisa kembali berkumpul dengan pihak keluarga.
“Kita semua berharap bisa segera selesai. Dan nanti Pak Tom Lembong dan Susi Siska bisa pulang bersama-sama berkumpul kembali bersama keluarga,” tandasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada kliennya.
Ari terdengar terkejut dan mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Dia bahkan menanyakan asal muasal informasi tersebut dan baru mengetahui bahwa pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.