Siap-siap Long Weekend! Mengapa 18 Agustus 2025 Mendadak jadi Tanggal Merah?

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 12:56 WIB
Siap-siap Long Weekend! Mengapa 18 Agustus 2025 Mendadak jadi Tanggal Merah?
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur.

Penetapan hari libur untuk tanggal tersebut sebagai hadiah dari pemerintah untuk rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Pengumuman penetapan libur tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi pers perihal rangkaian kegiatan kemerdekaan RI.

"Ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Juri menyampaikan alasan di balik kebijakan penetapan libur pada 18 Agustus 2025.

"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI. Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaanan dan mendorong kreatifitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," tutur Juri.

Sementara itu, ditanya apakah penetapan libur pada tanggal 18 Agustus akan dilakukan pada tahun-tahun mendatang? Juri tidak memberikan kepastian.

Ia sebatas menegaskan penetapan libur pada 18 Agustus baru untuk tahun ini.

"Makanya saya sebutkan di tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan. Saya sebut tahunnya dan untuk tahun yang lain ya nanti kita tunggu," kata Juri.

Baca Juga: Adakah Tanggal Merah Agustus 2025? Siap-siap Kabar Baik dan Buruk Sisa Libur Nasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI