Pakar Hukum UGM: Kenapa Tom Lembong Dapat Abolisi, Sedangkan Hasto Amnesti?

Bernadette Sariyem, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:09 WIB
Pakar Hukum UGM: Kenapa Tom Lembong Dapat Abolisi, Sedangkan Hasto Amnesti?
Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar (kedua kanan) saat memberikan keterangan dalam persidangan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang secara tiba-tiba memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sontak memicu gelombang tanda tanya besar di ruang publik.

Salah satunya adalah, kenapa Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong, sementara Hasto mendapat amnesti.

Pemberian dua hak prerogatif ini dalam waktu yang bersamaan, meski untuk dua kasus dan dua figur yang berbeda, mengundang sorotan tajam dari kalangan akademisi hukum.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, menyoroti langkah hukum ini dari berbagai sisi.

Meskipun secara fundamental sah, ia mengidentifikasi beberapa kejanggalan yang patut menjadi diskursus publik.

Menurut Akbar, landasan konstitusional langkah Presiden Prabowo tidak perlu diragukan.

Hak untuk memberi amnesti dan abolisi merupakan kewenangan istimewa yang melekat pada jabatan presiden.

"Kalau amnesti dan abolisi kan memang hak prerogatif presiden diatur dalam Undang-Undang Dasar," kata Akbar saat dihubungi pada Jumat (1/8/2025).

Ia memaparkan, mekanisme untuk kedua hak tersebut memang berbeda dengan grasi dan rehabilitasi.

Amnesti dan abolisi, karena kental dengan nuansa politik, memerlukan pertimbangan dari DPR.

Sementara grasi dan rehabilitasi yang bersifat yuridis murni, harus melalui pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

"Pasal 14 ayat 2, amnesti dan abolisi itu diajukan ke DPR karena dia bernuansa memang politik. Ada pertimbangan politik di dalamnya sehingga ke DPR," ucapnya.

Namun, sorotan utama Akbar tertuju pada substansi dan konteks kedua kasus tersebut.

Ia mempertanyakan alasan di balik penyatuan waktu pemberian hak istimewa ini untuk dua figur dengan latar belakang yang sangat berbeda.

"Dua kasus tersebut memiliki konten yang berbeda. Satunya itu adalah Pasal 2, Pasal 3 yang juga ramai diperbincangkan dengan Pasal suap. Satu yang ada murni memang aktif di partai politik, bahkan sebagai pejabat partai politik. Sedangkan Tom Lembong kan bukan orang partai politik," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Dapat Karpet Merah Amnesti dari Prabowo, KPK: Perburuan Harun Masiku Tak Terhenti!

Hasto Dapat Karpet Merah Amnesti dari Prabowo, KPK: Perburuan Harun Masiku Tak Terhenti!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:01 WIB

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Jadi Jurus Prabowo Redam Panas Politik?

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Jadi Jurus Prabowo Redam Panas Politik?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:54 WIB

Hasto Dapat Amnesti, KPK: Kami Telah Melaksanakan Proses Hukum dengan Sehormat-Hormatnya!

Hasto Dapat Amnesti, KPK: Kami Telah Melaksanakan Proses Hukum dengan Sehormat-Hormatnya!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:53 WIB

Judi Politik Prabowo: Rangkul Lawan Lewat Amnesti, tapi Pertaruhkan Komitmen Anti-Korupsi

Judi Politik Prabowo: Rangkul Lawan Lewat Amnesti, tapi Pertaruhkan Komitmen Anti-Korupsi

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:53 WIB

Jokowi Akui Tak Diajak Bicara Presiden Prabowo soal Pengampunan 2 Musuh Politiknya

Jokowi Akui Tak Diajak Bicara Presiden Prabowo soal Pengampunan 2 Musuh Politiknya

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:38 WIB

Emak-Emak Geruduk Rutan Cipinang, Teriakkan Nama Jokowi Jelang Bebasnya Tom Lembong

Emak-Emak Geruduk Rutan Cipinang, Teriakkan Nama Jokowi Jelang Bebasnya Tom Lembong

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:33 WIB

Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas: Kejagung Ngotot Banding, Perang Hukum Dimulai?

Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas: Kejagung Ngotot Banding, Perang Hukum Dimulai?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:30 WIB

Terkini

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:58 WIB

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah

Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:52 WIB

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:47 WIB

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:42 WIB