Suara.com - Sebuah sinyal politik tingkat tinggi yang sangat kuat, terpancar dari sebuah foto yang diunggah Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Kamis (31/7) malam, Dasco mengunggah foto pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Foto ini bukan sekadar pertemuan biasa, karena momentumnya terjadi tepat setelah palu persetujuan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diketuk di parlemen.
Foto tersebut, yang diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco, menampilkan formasi elite dari dua kekuatan politik terbesar di Indonesia.
Terlihat Dasco yang berkemeja putih berdiri berdampingan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga merupakan kader Gerindra.
Di sisi lain, Megawati didampingi oleh kedua anaknya yang memegang posisi strategis di partai, Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Narasi yang menyertai foto itu singkat namun sarat makna.
"Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan," tulis Dasco.
Pesan ini seolah menjadi puncak dari sebuah episode politik yang berjalan cepat.
Baca Juga: Korban Kriminalisasi Jokowi? Pendukung Serukan Tuntutan Baru di Hari Kebebasan Tom Lembong
Meskipun lokasi pertemuan tersebut tidak diungkap secara detail, diketahui bahwa Megawati sejak 29 Juli 2025 tengah berada di Bali untuk agenda internal partai, yakni Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota legislatif Fraksi PDI-P se-Indonesia.

Kado Amnesti Sebelum Pertemuan
Unggahan Dasco yang "adem" itu muncul hanya beberapa jam setelah ia memimpin konferensi pers dengan pengumuman yang menggegerkan.
DPR secara resmi telah menyetujui permohonan amnesti massal dari Presiden Prabowo Subianto, yang diajukan melalui Surat Presiden (Surpres) tertanggal 30 Juli 2025. Dari ribuan nama yang diampuni, satu nama menjadi sorotan utama.
"Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, memberikan klarifikasi penting.